WAWAINEWS – Polisi berhasil meringkus komplotan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Komplotan pencurian yang berhasil diringkus dengan peran berbeda yakni pemetik, penjual dan penampung sepeda motor hasil kejahatan.
BACA JUGA: Komplotan Pencuri Barang Perusahaan di Bandar Lampung Berhsil Ditangkap
Tersangka berperan sebagai pemetik berinisial MA (24) warga Pekon Bandar Sukabumi Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS) Kabupaten Tanggamus.
Sementara sang penjual motor hasil curian berinisial NO (24) warga Pekon Negeri Agung, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Kemudian penampung motor hasil curian juga diringkus berinisial SU (40) warga Pagar Bukit Pintau Vila Kecamatan Bengkunat Belimbing Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
BACA JUGA: Kenaikan Harga BBM Membakar Rakyat
Selain meringkus komplotan tersebut, polisi juga mengamankan 7 unit sepeda motor hasil kejahatan serta masih memburu seorang pelaku lain berinsial NV.
NV yang masih diburu diketahui berperan penting dalam komplotannya dalam melakukan pembobolan sepeda motor para korbannya saat beraksi.