Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Komplotan Curanmor di Tanggamus Berhasil Diringkus, Seorang Pelaku Sedang Diburu

×

Komplotan Curanmor di Tanggamus Berhasil Diringkus, Seorang Pelaku Sedang Diburu

Sebarkan artikel ini

Atas penangkapan itu, terungkap bahwa MA bersama NV telah beraksi di 10 TKP lebih di wilayah Kabupaten Tanggamus dengan modus bobol kunci kontak mengunakan kunci letter T.

TKP yang diakui MA meliputi di wilayah Talang Padang, wilayah Pekon Way Kerap Semaka, wilayah Kota Agung dan beberapa pekon di wilayah Kecamatan Gisting.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Tak Terima Diceraikan, Warga Gisting Geruduk PA Tanggamus Seorang Diri

Kasat Reskrim Iptu Hendra Safuan mengungkapkan, ketiga tersangka ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan sejumlah laporan masyarakat.

“Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa hari kemarin. Tekab 308 Polres Tanggamus berhasil menangkap komplotan Curatranmor pada Kamis dan Jumat, tanggal 1 – 2 September 2002,” ungkap Iptu Hendra Safuan, Sabtu (3/9/2022).

BACA JUGA :  Lagi, Buaya Gigit Wanita Tengah Mandi di Way Semaka Tanggamus

Kasat menjelaskan, penangkapan bermula teridentifikasi seorang pelaku Curanmor Yamaha NMAX Warna Putih Dengan Nopol BE 2286 VX di SDN Pekon Talang Sepuh Kecamatan Talang Padang yang mengarah kepada tersangka MA.

BACA JUGA: Dianggap ‘Mandul’ Puluhan Massa Aksi Protes Kinerja Inspektorat Tanggamus

Selanjutnya, pada Kamis, 1 September 2022 sekitar pukul 03.00 WIB didapati informasi bahwa pelaku MA sedang berada di kediamannya di Pekon Bandar Sukabumi, BNS. Terhadapnya langsung dilakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Kemudian, berdasarkan pengakuan MA bahwa dalam sejumlah aksi kejahatannya, ia bersama seorang rekannya berinisial NV dengan menjual sepeda motor melalui perantara NO.