TANGGAMUS – Warga Pekon Sampang Turus, Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus, Lampung, mempertanyakan fungsi wifi yang dianggarkan dari Dana Desa tahun 2018 dan 2019. Pasalnya, hingga saat ini warga setempat belum menikmati fasilitas tersebut.
Diketahui wifi pekon tersebut untuk anggaran biaya pemasangannya mencapai Rp60 juta yang dikeluarkan dalam dua tahap. Ironisnya, tidak berfungsi meskipun tiang sudah berdiri tegak.
Warga setempat, mengaku wifi tersebut belum pernah difungsikan untuk koneksi sejak pemasangan selesai di tahun 2019 lalu, hingga saat ini tiang hanya menjadi pajangan semata.
“Kami belum pernah menikmati koneksi wifi di Pekon ini sejak selesai dibangun. Kami sudah melaporkan kondisi tersebut kepada aparatur pekon. Bahkan kami minta tiangnya dicopot aja jika tidak ada gunanya” Ujar warga, Sabtu (18/1/20)
Terpisah, Sekretaris Pekon Sampang Turus, Hasan Soni, mengatakan bahwa bahwa wifi di pekon tersebut pernah terkoneksi. Tapi hanya beberapa hari langsung disambar petir.
Atas hal tersebut pihak desa (Pekon) sudah berusaha menghubungi pihak pemasangan wifi namun belum ada tindakan.
“Udah konek kemaren, kurang lebih udah dua minggu ini gak konek lagi karena katanya disambar petir, dan saya sempat akan komplain ke tukang wifinya tapi saya telpon nomor hp nya gak aktif, di kantor pekon servernya ada, hidup tapi gak konek, padahal di kantor pekon sangat memerlukan jaringan wifi” Pungkasnya. Jum’at (17/1/20)
Sementara sebelumnya, Pendamping Lokal Desa (PLD) Pekon Sampang Turus, Nasrudin saat dihubungi menjelaskan bahwa pemasangan wifi di Pekon Sampang Turus dianggarkan dari Dana Desa tahun 2018 dan 2019.
Dia merincikan bahwa alokasi untuk jaringan internet wi fi tersebut di tahun 2018 dianggarkan sebesar Rp 30 juta kemudian di tahun 2019 kembali dianggarkan sebesar Rp 30 juta.
“Untuk wifi di Pekon Sampang Turus di tahun 2018 di anggarin sebesar Rp 30 juta. Karena mau memasang tower segala macem maka kapasitas dananya kurang memadai sehingga tertundalah, itu kan pembelanjaannya di tahun 2018 tapi pengerjaannya di tahun 2019,” ucapnya.
Nasrudin lebih lanjut menegaskan bahwa ada perubahan tahap III tahun 2019 dianggarkan kembali untuk wifi sebesar Rp 30 juta dan yang mengelola pemasangan wifi adalah aparat pekon terutama bendahara pekon.
Di lain pihak Tim investigasi Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Kabupaten Tanggamus Rusdi, akan menelusuri permasalahan terkait mangkraknya pemasangan wifi di Pekon Sampang Turus untuk mengungkap siapa dalang dan pokok permasalahannya.
“Saya selaku tim investigasi dari LPKNI Kabupaten Tanggamus akan menelusuri terkait mangkraknya pemasangan wifi di Pekon Sampang Turus, dalam hal itu Pemerintah Pekon sudah mengeluarkan dana terhitung sebesar Rp 60 juta sejak tahun 2018, tapi hingga saat ini Pekon Sampang Turus terutama Pemerintah Pekon belum bisa memanfaatkan wifi tersebut” Bebernya, Sabtu (18/1/20)
Rusdi menegaskan akan melaporkan ke pihak yang berwajib apabila menemukan oknum-oknum yang dengan senghaja memanfaatkan kewenangannya di Pekon Sampang Turus demi kepentingan pribadi.
“Saya menduga ada oknum-oknum yang punya kewenangan di pekon Sampang Turus ini yang dengan senghaja memanfaatkan kewenangannya untuk kepentingan pribadi, apalagi diketahui Agus Triono selaku Bendahara Pekon terhitung sudah tiga bulan menghilang tanpa ada pertanggung jawaban yang jelas, dan kabarnya awal Januari tahun 2020 pernah mengirimkan surat pengunduran diri ke Pemerintah Pekon Sampang Turus” Tegasnya.
Hingga saat ini, bendahara Pekon Sampang Turus Agus Triono belum berhasil di konfirmasi, terhitung sudah selama 3 bulan dikabarkan mangkir dari tanggung jawabnya. (SMN)