Scroll untuk baca artikel
Opini

Kontra Narasi Terpidana Korupsi

×

Kontra Narasi Terpidana Korupsi

Sebarkan artikel ini
Abdul Rohman Sukardi
Abdul Rohman Sukardi

Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 20/07/2025

WAWAINEWS.ID“Manusia memahami dunia, membangun makna, dan memutuskan tindakan melalui cerita: narasi”. Kata Walter Fisher, pakar komunikasi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ia mengembangkan Narrative Paradigm. Menurutnya manusia bukan hanya homo sapiens (makhluk berpikir). Tetapi juga homo narrans (makhluk bercerita).

Awal abad 21 berkembang luas pandangan: “narasi merupakan bagian perang modern”. Media sosial adalah medan tempur baru untuk memperebutkan perhatian dan membentuk narasi.

Pandangan itu seiring berkembangnya konsep “Information Warfare” (perang informasi). “Strategic Narratives”. Penggunaan media digital serta media sosial dalam konflik.

Cara pandang itu menjalar pada berbagai sektor. Termasuk dijadikan metode terpidana korupsi untuk membersihkan citranya sebagai koruptor.

BACA JUGA :  Jokowi Dirusak Ijazah, Pendulum Menuju KDM?

Vonis pengadilan diubah persepsinya dihadapan publik. Digambarkan terpidana itu sebenarnya tidak bersalah. Setidaknya publik dibuat ragu akan putusan pengadilan.

Selama ini publik memprotes penegakan hukum “tajam ke bawah dan tumpul ke atas”. Pemberantasan korupsi merupakan bagian “tajam ke atas”. Memenuhi aspirasi publik. Akan tetapi didekontruksi melalui kontra narasi para terpidana korupsi. Bahwa ia tidak bersalah. Seakan-akan ia tidak bersalah.

Ada puluhan, bahkan mungkin ratusan alibi. Putusan pengadilan itu diperangi oleh para koruptor dan pendukungnya melalui narasi penyangkalan.

“Saya hanya menjalankan perintah atasan”: mengalihkan tanggung jawab ke atasan atau sistem birokrasi. “Itu bukan uang saya, saya hanya memegang sementara”: menyatakan dana yang ditemukan bukan miliknya, hanya titipan atau bagian dari tugas.

BACA JUGA :  Kenapa RK Rontok di Jakarta?

“Saya dijebak atau dikriminalisasi”: mengklaim dijadikan kambing hitam oleh lawan politik atau internal lembaga. “Itu bukan gratifikasi, tapi hadiah tanda terima kasih”: membingkai suap sebagai bentuk apresiasi yang sah. “Saya tidak tahu kalau itu melanggar aturan”: dalih ketidaktahuan hukum, padahal dalam posisi strategis.