WAWAINEWS.ID – Terduga pelaku begal payudara di Jalur Lintas Timur, tepatnya di wilayah Labuhan Ratu, Sukadana, Lampung Timur masih bebas berkeliaran. Meskipun sebelumnya sempat ditangkap.
Kekinian Korban begal payudara meminta polisi melakukan penahanan kepada pelaku yang telah memberikan rasa trauma mendalam akibat peristiwa itu.
BACA JUGA: Suami-suami dianjurkan meremas Payudara Istri saat bersebadan, ini alasannya
Hal itu disampaikan Desi (23) menyikapi tidak ditahannya pelaku pelecehan seksual secara fisik (Begal Payudara) oleh kepolisian polres Lampung Timur.
Dia pun mengaku trauma pada peristiwa yang dialaminya pada Sabtu 30 September 2023 lalu di jalan lintas Timur Sumatera yang terjadi sekira pukul 19.45 Wib, saat dirinya dari Labuhan ratu hendak ke Sukadana.
Dia menceritakan bahwa kejadian terjadi suasana jalan dalam kondisi sepi. Saat itu dirinya didekati oleh seorang laki-laki pengendara motor lain.
BACA JUGA: Alamaak.. Bukan Jadi Indah, Payudara Wanita di Lamteng Malah Rusak Usai Suntik Silkon
Pelaku yang belakangan diketahui bernama IG warga Umbul Puk, Sukadana Selatan. Tiba-tiba langsung meremas payudara sebanyak 3 hingga 4 kali.
”Saya ketakutan, sekitar 3 sampai 4 kali. Lalu saya teriak” ujar Desi dilansir dari radar24 pada Minggu 8 Oktober 2023.