BEKASI – Nur Amalia, korban dugaan pemukulan oleh mantan Ketua DPC Gerindra Kota Bekasi R Eko Pramono harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasbullah Abdul Madjid (CAM).
“Kemarin abis divisum saya mual-mual dan muntah. Jadi dokter menyarankan saya untuk dirawat,” ucap Nur saat ditemui di RSUD Kota Bekasi pada Senin (26/02/24)
Wanita berusia 42 tahun ini dengan suara lirih menceritakan kejadian penganiayaan yang dialaminya saat menjalankan tugas dari Partai Gerindra Kota Bekasi sebagai saksi pada saat pelaksanaan Rekapitulasi PPK Rawalumbu di Gedung Kesenian, Bojong Menteng, Minggu (25/2/2024).
Diketahui, sebelumnya Nur Amalia mendapatkan pemukulan sekitar pukul 15.00 WIB, Korban bersama dengan 3 orang saksi lainya dari Partai Gerindra sesuai dengan mandat sedang bertugas sebagai sakai saat berlangsungnya penghitungan suara yang berlangsung di Gedung Kesenian Situgede Rawalumbu.
Pada saat penghitungan berlangsung, tiba-tiba ada pihak lain yang memaksa agar korban bisa menerima saksi yang diusulkan pelaku untuk bisa masuk di acara pleno rekapitulasi tersebut.
Saat ini Nur Amalia telah memiliki pengacara untuk mendapatkan bantuan hukum atas persekusi yang dialaminya yakni Intan Sari Geny, SH.
Pengacara korban kepada awak media mengatakan, dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami kliennya merupakan perbuatan hina yang dilakukan seorang pria pada perempuan.
Untuk itu tegasnya perlakuan itu telah resmi dilaporkan ke aparat penegak hukum dengan jeratan berlapis.
“Iya itu digaaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUH pidana terhadap korban sungguh hina yang diduga dilakukan seorang laki-laki pada perempuan,” kata Intan yang juga seorang aktivis anti korupsi tersebut, Senin (26/2/2024).
Selaku kuasa hukum tegas Intan, akan mengawal proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Metro Bekasi agar korban mendapatkan keadilan.
“Dalam kasus tersebut saya akan sampaikan kepada penyidik agar dilapis dengan Pasal 335 KUHP Tentang Perbuaan tidak menyenangkan, dan saya selaku kuasa hukum sangat prihatin dengan kejadian tersebut apalagi korban seorang perempuan,” tegasnya.***