Namun lagi lagi keluarga korban harus kecewa, karna laporan mereka belum mendapatkan tindak lanjut. Berbulan bulan hingga lebih setahun keluarga korban menunggu bahkan sampai korban melahirkan seorang anak laki laki berita baik tentang tindak lanjut laporan mereka belum juga diterima.
“Betul mas, kami bingung waktu itu,kok sudah satu tahun laporan kami tidak ada tindak lanjut dari polres lampung timur”ucapnya.
BACA JUGA : Pemdes Purwosari Diminta Transparan Terkait Pembangunan Melalui Dana Desa di Dusun 6
Ayah Candik, dengan kondisi itu tidak tinggal diam mencari keadilan untuk putrinya terus dilakukan putus asa begitu lah. Hingga akhirnya kegigihan sang Ayah demi putrinya, mencari keadilan membuahkan hasil.
Akhirnya keluarga korban di pertemukan dengan orang yang siap membantu mengawal kasus persetubuhan dan kekerasan seksual pada anak nya yakni bang Rahman bulex beserta isterinya Niluh Listriyani. Hingga akhirnya kasus bisa terbuka terang benderang dan mendapat respon positif.
BACA JUGA : Camat Sekampung Udik Akui Belum Tahu Soal Peternakan Babi di Desa Purwo Kencono
Niluh, Caleg NasDem untuk DPRD Lampung Timur ini, mengakui diminta oleh Suparno dan keluarga, mereka datang meminta tolong agar mendampingi dan mengawal kasus yang menimpa Candik.
“Kami baru beberapa bulan ini mengawal kasus ini, kami juga menguasakan kepada rekan kami Adi Surya SH & partner untuk membantu kami. Alhamdulillah setelah kami pertanyakan laporan tindak pidana ini ke pihak penyidik dari unit PPA Lampung Timur mereka memberi respon yang baik,”ujar Niluh.
Menurutnya sesuai penjelasan kepolisian bahwa kasus tersebut tertunda sampai satu tahun alasannya karna kurangnya barang-bukti dan harus melakukan tes DNA. Hal itu sesuai dengan permintaan terduga pelaku.
BACA JUGA : Verifikasi Tempat Penggemukan Babi, Tim DLH Lampung Timur Temukan Fakta Ini!
“Ya kami siap,melakukan tes DNA demi membuktikan bahwa saudara RM adalah benar benar pelaku dan Ayah biologis dari anak yang saat ini telah lahir dari Candik,”tukasnya.
Niluh mengakui bahwa keluarga Candik terbilang orang yang tidak mampu, namun atas kerjasama dan kepedulian masyarakat sekitar biaya untuk melakukan tes DNA bisa dipenuhi.