Scroll untuk baca artikel
Opini

Korban Terus Berjatuhan, Sampai Kapan Negara Membiarkan Konflik Gajah di Lampung Timur?

×

Korban Terus Berjatuhan, Sampai Kapan Negara Membiarkan Konflik Gajah di Lampung Timur?

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKS, Yusnadi menjaring aspirasi di wilayah Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, Selasa 25 Februari 2025.
Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKS, Yusnadi menjaring aspirasi di wilayah Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, Selasa 25 Februari 2025.

Oleh: Yusnadi, ST
Anggota DPRD Provinsi Lampung – Dapil Lampung Timur

WAWAINEWS.ID – Tahun 2025 ditutup dengan doa dan harapan di banyak tempat. Namun di Lampung Timur, tahun justru ditutup dengan kematian. Kepala Desa Braja Asri gugur pada 31 Desember 2025, bukan karena bencana alam, bukan pula karena kriminalitas, melainkan akibat konflik klasik yang tak pernah benar-benar ditangani negara konflik antara manusia dan gajah liar.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ironisnya, korban kali ini bukan “sekadar” warga biasa. Ia adalah kepala desa representasi paling dekat dari negara di tingkat akar rumput. Ia meninggal bukan saat berbuat lalai, melainkan ketika menjalankan peran yang seharusnya juga menjadi tanggung jawab negara, melindungi warganya dari ancaman nyata.

Jika seorang kepala desa harus mempertaruhkan nyawa untuk menghalau gajah dengan cara manual, maka kita patut bertanya: negara sebenarnya ada di mana?

Kematian Kepala Desa Braja Asri bukan kejadian tunggal. Ia hanyalah satu nama terbaru dalam daftar panjang korban konflik manusia dan gajah di Lampung Timur, khususnya di kawasan sekitar Taman Nasional Way Kambas.

BACA JUGA :  Tiga Sebab Kudeta PKI 1965 Gagal, Apa Saja?

Sejak awal 2000-an, konflik ini telah menelan korban jiwa petani, penjaga kebun, dan kini kepala desa. Polanya nyaris tak pernah berubah, hanya nama korbannya yang berganti.

Setiap kali korban jatuh, kita disuguhi ritual yang sama: kunjungan pejabat, pernyataan duka, rapat koordinasi, dan janji evaluasi. Gajah digiring kembali ke hutan, warga diminta bersabar, lalu semua menunggu hingga tragedi berikutnya terjadi. Seolah-olah konflik ini adalah takdir, bukan kegagalan kebijakan.

Padahal akar masalahnya terang-benderang. Ini bukan sekadar soal satwa liar yang “mengamuk”. Ini adalah kegagalan tata kelola ruang, kegagalan perlindungan warga negara, dan kegagalan negara menghadirkan solusi permanen.

Jalur jelajah gajah terputus, habitat terdesak, zona penyangga diabaikan. Di sisi lain, masyarakat desa dipaksa hidup berdampingan dengan ancaman mematikan tanpa sistem peringatan dini, tanpa perlindungan memadai, tanpa jaminan keselamatan.

BACA JUGA :  ANAKIDAH! Baru Dibuka, Tarif Masuk ke Taman Nasional Way Kambas Disebut Kemahalan

Lebih menyakitkan lagi, warga sering kali diposisikan sebagai tameng hidup. Mereka berjaga malam, menghalau gajah dengan obor, petasan, dan alat seadanya. Negara baru hadir setelah nyawa melayang. Jika ini bukan pembiaran sistemik, lalu apa namanya?

Kita perlu jujur mengakui satu hal: jika konflik ini terus menelan korban, maka yang gagal bukan gajah. Yang gagal adalah kebijakan kita. Tidak ada satu pun agenda konservasi yang bermoral jika harus dibayar dengan nyawa manusia.

Perlindungan lingkungan tidak boleh menjadi alasan untuk mengorbankan keselamatan warga, sebagaimana keselamatan warga tidak boleh mengabaikan kelestarian lingkungan. Keduanya harus berjalan beriringan atau keduanya sama-sama gagal.

Sudah saatnya pendekatan reaktif dihentikan. Pencegahan harus menjadi panglima. Sistem peringatan dini harus dibangun dan difungsikan. Penghalang alami dan teknis harus disiapkan secara serius, bukan proyek simbolik. Masyarakat lokal harus dilibatkan, dilatih, dan diberi insentif bukan sekadar dijadikan penonton atau korban.

Penataan ulang zona penyangga antara pemukiman dan habitat gajah harus dipercepat, bukan terus tertahan di dokumen perencanaan. Negara juga wajib menyediakan skema kompensasi dan perlindungan yang adil, cepat, dan pasti bagi warga terdampak sebagai hak konstitusional, bukan belas kasihan.

BACA JUGA :  Gajah Kembali Tinjau Pemukiman Warga di Way Jepara, Hektaran Tanaman Rusak

Yang tak kalah penting, pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat harus berhenti bermain pingpong kewenangan. Gajah tidak mengenal batas administrasi, dan ancaman nyawa tidak bisa menunggu rapat lintas sektor yang berlarut-larut. Konflik ini membutuhkan kepemimpinan tegas, anggaran memadai, dan target yang terukur. Tanpa itu, kita hanya sedang menunggu korban berikutnya.

Kematian Kepala Desa Braja Asri seharusnya menjadi alarm keras bukan sekadar catatan akhir tahun atau statistik tahunan. Jika negara masih membiarkan warga, bahkan kepala desa, berhadapan langsung dengan gajah menggunakan tangan kosong, maka sesungguhnya negara sedang absen dari tanggung jawab dasarnya: melindungi nyawa warganya.

Lampung Timur tidak membutuhkan simpati sesaat atau janji berulang. Lampung Timur membutuhkan kehadiran negara yang nyata, konsisten, dan berani mengambil keputusan. Sekarang juga.***