Scroll untuk baca artikel
Lintas Daerah

Korban Tindak Pidana Terorisme asal Jabar Dapat Kompensasi Rp3 Miliar dari Negara

×

Korban Tindak Pidana Terorisme asal Jabar Dapat Kompensasi Rp3 Miliar dari Negara

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil memberikan sambutan sekaligus memyerahkan kompensasi kepada korban tindak pindana terorisme di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (24/2/2022).

“Dan ini menjadi pesan bahwa di Jawa Barat terus diupayakan yang namanya kondusivitas untuk mengurangi sumber-sumber kebencian. Jika sumber kebenciannya datang dari ekonomi kita banyak program ekonomi dan jika faktornya bukan ekonomi kita memperbanyak dialog-dialog di antara sesama pemangku kepentingan di Jawa Barat,” kata Kang Emil.

“Sehingga Jawa Barat harus juara lahir batin, tidak ada lagi kebencian-kebencian yang menjadi benih-benih kekerasan dan terorisme dan mudah-mudahan menjadi percontohan juga,” imbuhnya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sementara itu, Ketua LPSK Hasto Atomojo Suryo mengatakan, pemberian kompensasi ini merupakan rangkaian dari seluruh pekerjaan LPSK dalam memfasilitasi para korban terorisme. Penyerahan kompensasi sudah dilakukan sejak Desember 2020 lalu yang dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

BACA JUGA :  MK Tolak Gugatan Perselisihan PHP Gubernur Kepri, Ade Angga: Bukti Kemenangan Masyarakat

“Untuk periode ini sengaja kami melakukan di masing-masing provinsi dan kami serahkan bersama bapak-bapak dan ibu kepala daerahnya,” kata Hasto.***