Kerugian negara akibat dugaan korupsi ini sebesar Rp518 juta.
BACA JUGA : Susul BW Mantan Anggota DPRD dari PDIP, Kakan KPHL Batutegi Akhirnya Dijebloskan ke Penjara
GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA
Diketahui bahwa dalam kasus tersebut Kepala Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Batutegi, Qodri resmi telah menyusul dijebloskan ke penjara pada beberapa waktu lalu.
Kepala Kantor KPHL Batu Tegi Qodri resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanggamus, Ari Chandra Pratama pada konferensi pers yang berlangsung di kantor Kejari setempat, menerangkan, tim penyidik telah menetapkan tersangka inisial Q berdasarkan surat keputusan nomor: TAP-126/L.8.19/Fd.2/10/2023 tanggal 12 Oktober 2023 lalu













