LAMPUNG TIMUR – Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur Masnona, membela kepala sekolah terkait adanya praktik jual beli lembar kerja siswa (LKS) di SDN 1 Sumberrejo yang dilaporkan wali murid.
Diketahui sebelumnya wali murid menolak terkait adanya praktik jual beli buku LKS oleh oknum guru wali kelas ke peserta didik dengan menyebutkan sesuai arahan dari kepada sekolah.
“Saya sudah mengkonfirmasi pihak kepala sekolah SDN 1 Sumberrejo, jawabnya tidak ada penjualan buku LKS di sekolahnya,”ujarnya singkat saat dikonfirmasi wawai news terkait praktek jual beli LKS di SDN I Sumberrejo, Kamis 17 April 2025.
Namun sayangnya saat dikonfirmasi lebih lajut melalui saluran whatsApp Korwil Bidang Pendidikan Waway Karya tersebut mengaku tidak bisa membalas pesan karena ada acara.
Sementara sebelumnya wali murid inisial DH mengadukan terkait adanya praktik jual beli buku LKS yang diarahkan oleh salah satu oknum guru wali kelas di SDN 1 Sumberrejo.
Bahkan oknum guru tersebut saat mengarahkan wali murid untuk membeli LKS, mengaku bahwa atas arahan dari kepala sekolah.
“Wali murid sudah yang beli LKS kok, karena mengikuti arahan dari para guru yang sebelumnya ada rapat Kepala sekolah dan wali kelas hingga murid,”papar sumber Wawai News.
DH pun mengajak Korwil Wawai Karya untuk turun ke lapangan dan bertemu langsung dengan wali murid. Jangan hanya konfirmasi ke Kepsek, pasti tidak diakuinya apa lagi konfirmasi melalui alat komunikasi.
“Saya dari pihak wali murid, meminta untuk Korwil Waway karya jangan hanya mengkonfirmasi melalu via telpon, jika perlu turun berikan arahan dan saksi,”tegas sumber meminta Korwil terbuka jika memang ada setoran ke atas juga.
Informasi dihimpun di lapangan bahwa praktik jual beli buku LKS tersebut bekerja sama dengan salah satu distributor karena draft judul dan jenis LKS beserta nama perusahaan yang dibungkus dengan acara bazaar.***