Scroll untuk baca artikel
Lintas Daerah

Kota Bekasi Serahkan LKPD Tahun 2024 ke BPK Perwakilan Jabar

×

Kota Bekasi Serahkan LKPD Tahun 2024 ke BPK Perwakilan Jabar

Sebarkan artikel ini
Foto: Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Barat hari ini di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, (foto_hm)
Foto: Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Barat hari ini di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, (foto_hm)

“Tidak mungkin Jawa Barat istimewa tanpa kabupaten kota istimewa, tidak mungkin pula kabupaten kota istimewa kalau kecamatan tidak Istimewa, begitu seterusnya,” ungkapnya.

Dengan begitu lanjut Herman, tata kelola keuangan daerah harus memenuhi kaidah-kaidah yang berlaku.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Lebih dari itu harus berorientasi pada hasil sehingga hadir outcome atau berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Atas nama Pemda Provinsi Jawa Barat dan 27 Kabupaten/Kota, dengan sepenuh hati menyerahkan LKPD unaudited, selanjutnya Pak Kepala dan jajaran bisa mendalami, dan mohon feedback, masukannya, dan bimbingannya sehingga kami bisa menghantarkan Jawa Barat menjadi istimewa,” tutur Herman.

BACA JUGA :  Laporkan Mantan Majikan ke Polisi, ART Cantik Asal Tanggamus Bantah Tudingan Bobol ATM Habib Al Jufri

Pemdaprov Jabar juga secara berturut-turut meraih 13 kali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Diharapkan dari pemeriksaan LKPD 2024 juga didapat hasil yang membanggakan.

Kepala BPK Perwakilan Jabar Eydu Oktain Panjaitan menekankan bahwa penyerahan LKPD bukan hanya soal cepat, tapi isinya juga harus tepat.

“Di hari istimewa ini, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemda Provinsi Jabar dan 27 Kabupaten/Kota, yang betul-betul menunjukkan ketaatan dalam menunaikan kewajiban kepala daerah, dimana Kepala Daerah wajib menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah,” tutur Eydu.

“Ini juga menunjukkan bahwa para Inspektorat sudah melaksanakan tugasnya dengan baik,” imbuhnya.

Sepaham dengan Herman, Eydu menyatakan bahwa perolehan opini WTP memang mencerminkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Lebih dari itu manfaat bagi masyarakat juga merupakan keniscayaan.

BACA JUGA :  PT. SGS Indonesia Laksanakan Audit Hutan Lestari KPH Balapulang Tegal

Eydu menyebut pula, berdasarkan Peraturan BPK RI No 1 Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara, nilai dasar organisasi BPK, yakni independensi, integritas, dan profesionalisme.