wawainews.id, Bogor — Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas (KP2C) berharap pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap penanganan pencemaran di sungai Cileungsi maupun Cikeas. Pasalnya, kedua sungai yang membentang dari Kabupaten Bogor (hulu) hingga Kota Bekasi (hilir), Jawa Barat tersebut semakin tercemar.
Klimaks dari pencemaran kedua sungai ini pernah terjadi beberapa waktu lalu ketika ribuan ikan sapu-sapu ditemukan tewas dan mengambang di permukaan sungai Cileungsi. Kejadian ini sempat mengundang perhatian Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya. Menteri pun menurunkan tim khusus ke lokasi pencemaran.
“Kami berharap pemerintah pusat menunjukan perhatiannya terhadap penanganan limbah di Cileungsi maupun Cikeas, setelah sebelumnya mengintervensi sungai Citarum hingga menjadi bersih belakangan ini.” Ungkap Ketua KP2C Puarman, Senin (25/3/2019).
Penanganan limbah di kedua sungai itu menjadi penting karena belakangan ini intensitas limbah yang mencemari sungai, khususnya Cileungsi, semakin sering. Baik limbah industri maupun limbah domestik (rumah tangga). Termasuk gunungan sampah bambu yang kerap terjadi di sungai Cikeas.
“Untuk limbah industri, instansi terkait sudah mengambil tindakan. Namun belum memberikan efek jera. Akibatnya, masih saja terjadi pembuangan limbah yang tidak melalui prosedur yang benar,” jelas Puarman.
Demikian halnya dengan limbah rumah tangga yang disinyalir juga menjadi sebab kedua sungai tercemar. “Aktifitas rumah tangga juga membuat sungai Cikeas dan Cileungsi khususnya tercemar,” tutur Puarman.
Untuk itu, KP2C sebagai salah satu komunitas yang peduli terhadap kelestarian dan kebencanaan yang diakibatkan oleh kedua sungai tersebut, berharap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ikut aktif ambil bagian dalam penanganan.
Puarman berharap, Kementerian PUPR hadir dalam bentuk pembangunan infrastruktur IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah) lingkungan atau pun melalui program Sanimas (Sanitasi Berbasis Masyarakat), dan juga Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah.
“Termasuk juga membangun infrastruktur TPS-3R (Tempat Pengelolaan Sampah, Reuse, Reduce, Recycle) di beberapa kawasan perumahan warga yang berpotensi menjadi penyebab pencemaran,” ujar Puarman berharap.
Dengan pola ini limbah anorganik seperti plastik, kardus dan sejenisnya akan terseleksi dan bisa diolah menjadi barang yang bermanfaat. Sementara limbah organik diolah menjadi kompos dan sisanya dibuang ke TPA ,” jelas Puarman.
Berdasarkan hitung-hitungan Kementerian PUPR, dengan keberadaan TPS-3R beban TPA akan berkurang. Ini karena setidaknya 30 persen sampah sudah diolah di TPS-3R. (Zainal)