wawainews-id-455098.hostingersite.com, Banyuwangi – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar sosialisasi kemitraan kepada kalangan nelayan, pengusaha perikanan dan organisasi perikanan di Banyuwangi, Jawa Timur. KPPU mensosialisasikan tentang program yang akan dan sudah dijalankan selama kurun waktu tertentu, Sabtu ( 23/3/19).
Kegiatan yang bertempat diaula UPT Pelabuhan Muncar, Desa Kedungrejo Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi tersebut, menghadirkan tiga orang narasumber , seperti Darmawan Sidik dari LPMUKP Kementerian Kelautan dan Perikanan, Zulfikar Arse Sadikin sebagai Tokoh Masyarakat Banyuwangi serta Ukay Karyadi selaku wakil ketua KPPU.
Wakil ketua KPPU Ukay Karyadi SE. ME, dalam sambutannya mengakui nelayan Muncar selama ini dikenal memilki hasil tangkapan ikan terbesar di Indonesia. Untuk itu ungkapnya, KPPU hadir untuk membantu nelayan dalam meningkatkan kemandirian ekonomi khusus bagi kalangan nelayan.
Hal tersebut, sesuai amanat UU Nomor 20/2008, tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah jo Peraturan pemerintah nomor 17 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan UU No 20/2008 pasal 31 menyebutkan : “ KPPU melakukan pengawasan pelaksanaan kemitraan sebagaimana dimaksud dalam pasal 10 ayat (1) dan ayat (2) sesuai dengan ketentuan perundangan. Maka menjadi tugas dan wewenang KPPU dalam pengawasan.
Dalam sesi pemaparan, Darmawan Sidik menyampaikan bahwa dalam dunia perikanan saat ini telah dilakukan banyak sekali program-program pemberdayaan kepada nelayan ataupun pengusaha disektor perikanan. Terobosan itu melalui berbagai pola seperti kemitraan yang dilakukan pengusaha – pengusaha perikanan ataupun pemerintah kepada masyarakat perikanan.
Salah satunya kemitraan yang dilakukan oleh LPMUKP Kementerian Kelautan dan Perikanan. LPMUKP telah banyak membantu Masyarakat perikanan dengan memberikan dan menyalurkan bantuan permodalan, baik itu permodalan untuk nelayan ataupun permodalan untuk usaha-usaha di sektor perikanan. Dalam perakteknya diperlukan pengawasan dan sosialisasi dari KPPU agar Kemitraan yang terjadi bisa berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi Nelayan dan pengusaha perikanan.
Ketika sesi Tanya jawab banyak masukan dan keluhan di sampaikan oleh peserta, seperti H.Sayyidi mempertanyakan bahwa harga selama ini dkendalikan oleh pengusaha besar, ikan tangkapan nelayan seharusnya di lelang agar didapatkan harga yang layak, namun kenyataan selama ini harga ikan dikendalikan oleh kelompok tertentu.
Menanggapi, hal tersebut Darmawan, menegaskan bahwa adanya BLU Bidang perikanan diharapkan bisa membantu nelayan. Jika nelayan membutuhkan permodalan bisa langsung bisa megajukan ke BLU LPMUKP.
Dialog penutup Ukay Karyadi, mengharapkan Keberadaan KPPU bisa membantu nelayan, khususnya dalam mendapatkan harga yang layak dalam meningkatkan kesejahteraan nelayan. Hal lain KPPU hadir ingin memberikan dampak positif dalam persaingan dikalangan nelayan agar harga tidak dikendalikan oleh kelompok tertentu. (gusven)