Lampung

KPU Bandar Lampung Diminta Buat Pernyataan Maaf Secara Terbuka di Tugu Gajah

×

KPU Bandar Lampung Diminta Buat Pernyataan Maaf Secara Terbuka di Tugu Gajah

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat kegiatan peluncuran Tahapan Pilkada Serentak 2024 dan Maskot. Bandarlampung, Minggu (19/5/2024)
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat kegiatan peluncuran Tahapan Pilkada Serentak 2024 dan Maskot. Bandarlampung, Minggu (19/5/2024) - foto doc ist

BANDARLAMPUNG – Polemik maskot kera berkain tapi pada saat launching tahapan Pilkada oleh KPU Kota Bandar Lampung, yang mengundang protes tokoh adat Lampung, terus berlanjut.

Kekinian tokoh adat lampung mengecam tindakan KPU Kota Bandarlampung karena dianggap telah memecah masyarakat adat dengan mengundang beberapa kelompok adat yang tidak ada kaitan dengan protes soal Maskot di Hotel Sheraton Lampung pada Sabtu (25/5).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Diketahui KPU Bandar Lampung telah mengundang beberapa tokoh adat untuk meminta maaf, tapi secara tertutup di hotel Sheraton. Bahkan yang diundang dianggap bukan kelompok adat yang menyoal terkait ‘Maskot Kera Berkain Tapis’.

Protes atas sikap KPU Kota Bandar Lampung yang dianggap memecah belah adat tersebut disampaikan Ketua Laskar Lampung Nero Koenang dengan mengatakan bahwa maskot kera berkain tapis pada launching tahapan Pilkada 2024 tersebut menyinggung tokoh adat se-Lampung.

BACA JUGA :  Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Segini Kekayaan AKP Andri Gustami

“Harusnya KPU Bandar Lampung, meminta maaf secara terbuka di Tugu Gajah di depan ratusan tokoh adat dan masyarakat. Bukan sebaliknya tertutup, dilaksanakan di hotel pada hari ini,”ungkap Nero Koenang dengan mengatakan tak semudah itu minta maaf secara adat, seperti dilansir dari Netizenku.

Menurutnya, apa yang diperlihatkan KPU Bandar Lampung setelah melukai tokoh adat Lampung dengan meminta maaf secara tertutup dengan mengundang beberapa orang yang mereka anggap tokoh adat justru terkesan memecah masyarakat adat.

Ia pun menegaskan bahwa hingga saat ini laporan masih belum diproses di Polda Lampung. Untuk itu dia pun menyampaikan akan hadir di Polda untuk mempertanyakan hal tersebut.

Untuk diketahui persoalan Maskot Kera berpakaian kain tapi pada saat launching tahapan Pemilu, KPU Kota Bandarlampung telah meminta maaf dan mengaku bersalah atas penggunaan maskot kera berkain tapis.

Permintaan maaf itu dilakukan di Ballroom Hotel Sheraton Lampung pada Sabtu (25/5).

BACA JUGA :  Hari ini, Pelabuhan Bakauheni Mulai Terapkan New Normal

Ketua KPU Bandarlampung, Dedy Triyadi, mengaku kelalaian tersebut bukan unsur kesengajaan, tetapi disebabkan ketidaktahuan, tanpa ada niat merendahkan adat istiadat masyarakat Lampung.

Atas hal itu, KPU Kota Bandarlampung memutuskan Pilkada Bandarlampung 2024 tidak menggunakan maskot. “Tidak sama sekali, tidak ada lagi maskot. KPU hanya akan menggunakan jingle Pilkada Bandarlampung saja. Maskot tidak akan digunakan selama tahapan pilkada,” ujar dia.

Permintaan maaf tersebut diklaim dilakukan perwakilan tokoh adat saibatin dan pepadun se-Provinsi Lampung. Simbol permohonan maaf secara adat ini diterima oleh perwakilan tokoh adat saibatin marga teluk betung disaksikan oleh tokoh adat saibatin dan pepadun.

Acara musyawarah adat ini pun dituangkan dalam Berita Acara Nomor 960/HM.03-BA/1871/2/2024 tentang Musyawarah Penyelesaian Adat Polemik Maskot Pilkada Serentak 2024 KPU Kota Bandarlampung.

Sementara itu, Suttan Junjungan Sakti Yang Dipertuan Sekala Brak Kepaksian Belunguh terpisah berharap proses hukum terhadap KPU Bandar Lampung tetap berjalan. Belum ada perdamaian dengan tokoh adat terkait peluncuran Maskot Pilkada Bandar Lampung kera berpakaian tapi itu.

BACA JUGA :  KPU Nyatakan Dukungan Dua Calon Independen Penuhi Syarat

“Mereka yang berdamai di hotel itu, kemarin kemana aja, kok sekarang muncul menjadi pahlawan, padahal waktu peluncuran maskot tersebut mereka yang menerima perdamaian tidak bersuara sedikitpun, mengapa sekarang mereka berani mengatas namakan tokoh adat Saibatin dan Pepadun se-prov. Lampung,”tukasnya.

Selaku pimpinan adat Sekala Brak Kepaksian Belunguh, Suttan Junjungan mengatakan bahwa salah satu ciri orang beradat itu, yaitu memiliki budaya malu dan tidak mengklaim perjuangan orang lain. Ia pun mengibaratkan jangan seperti ‘telor mata sapi’

Simbol adat Lampung merupakan suatu kekayaan budaya yang memiliki makna-makna mendalam, mengatur setiap sisi kehidupan sosial kemasyarakatan, yang tidak bertentangan dengan norma-norma yang ada.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa orang yang memegang teguh adat adalah orang yang beradat, orang yang beradat tentunya adalah orang yang beradab, bukan gerombolan orang biadab.***