JAKARTA – Ada sesuatu yang janggal atas mundurnya Ratu Ngadu Bonu Wulla sebagai calon anggota DPR dari daerah pemilihan (Dapil) NTT II.
Pasalnya, berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, Ratu Ngadu berhasil mengalahkan Viktor Laiskodat dan berhak dilantik sebagai anggota DPR RI priode 2024-2029.
“Tentu menjadi pertanyaan banyak pihak atas mundurnya Ratu Ngadu Bonu Wulla sebagai caleg sehingga memberikan jalan untuk Viktor Laiskodat menuju kursi legislatif,”ungkap Fernando Emas, Direktur Rumah Pintar Indonesia kepada Wawai News, Jumat 15 Maret 2024.
Dikatakan terkait hal itu, sangat patut dicurigai ada transaksi berupa kompensasi yang sangat menggiurkan. Sehingga dengan rela, Ratu Wulla biasa dipanggil mau melepaskan haknya untuk dilantik menjadi wakil rakyat di Senayan.
Menurut dia, tentu fenomena Ratu Wulla perlu menjadi perhatian pemerintah dan DPR agar membuat pasal di UU Pemilu yang melarang caleg pemenang pemilu mundur tanpa ada suatu alasan yang jelas.
Melainkan dengan memiliki suatu bukti yang kuat seperti sakit, sehingga tidak dapat menjalankan tugas atau karena terjerat persoalan hukum.
“Saya berharap KPU dan BAWASLU jangan memproses dan tidak menyetujui pengunduran diri Rati Ngadu. Biar, memang memungkinkan dan ada cela berdasarkan UU, KPU mengurangi suara yang diperoleh oleh Ratu Ngadu dari perolehan suara Partai NasDem,””tukas Fernando.
Jangan mempermainkan suara rakyat tambah Direktur RPI ini lebih lanjut, karena rakyat sudah memberikan kepercayaan melalui pemilu dengan hanya adanya sesuatu yang memberikan keuntungan.
Sebaiknya rakyat menghukum caleg yang tidak mempertanggungjawabkan dengan baik kepercayaan yang diberikan hanya karena sesuatu yang menguntungkan pribadi.
Diketahui bahwa, Caleg Partai NasDem daerah pemilihan (dapil) NTT II, Ratu Ngadu Bonu Wulla, perolehan suaranya mengalahkan politikus NasDem Viktor Bungtilu Laiskodat di dapil yang sama. Ratu Wulla kemudian mengundurkan diri atas pencalegannya.
Berdasarkan laman DPR diakses pada Kamis (15/3/2024), Ratu Wulla merupakan anggota DPR periode 2019-2024. Ratu Wulla masuk parlemen dengan suara 50.572 suara pada Pemilu 2019.
Berdasarkan laman Partai NasDem, Ratu Wulla merupakan istri dari mantan Bupati Sumba Barat Daya, Markus Dairo Talu. Ratu Wulla aktif dalam membentuk kelompok tenun bagi perempuan Sumba Barat Daya dan membawa hasil tenunan NTT ke internasional.