Lampung

Kronologi Kecelakaan Maut di Jalinbar Tanggamus, Tiga Korban Meninggal di Tempat

×

Kronologi Kecelakaan Maut di Jalinbar Tanggamus, Tiga Korban Meninggal di Tempat

Sebarkan artikel ini

TANGGAMUS – Tiga orang meninggal di tempat dalam kecelakaan di ruas jalan lintas barat (Jalinbar) Pekon Padang Manis, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus, Sabtu, 3 Oktober 2020.

Tiga orang yang meninggal merupakan pengendara sepeda motor Honda Supra X yakni Anis Safitri (21) sebagai pengendara motor, lalu yang dibonceng bernama Marsamah (45) dan Masnun (50).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Anisa Fitri merupakan putri dari Marsamah, mereka merupakan warga Pedukuhan Banjarnegeri Pekon Bandar Sukabumi, Kecamatan Bandar Negeri Semoung, Tanggamus.

Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko mengatakan, kecelakaan lalu lintas itu melibatkan sepeda motor Honda Supra X BE 4283 VG yang ditumpangi ketiga korban dengan sebuah truk nopol BD 8104 BL yang dikemudikan Junaidi (40), warga Jalan Raja Kelurahan Kota Muda, Kecamatan Mana, Kabupaten Bengkulu Selatan.

BACA JUGA :  Tanggamus Dilanda Gempa Berkuatan 4,0 M

“Akibat kecelakaan itu pengendara motor meninggal terlindas di bawah kolong mobil truk, sedang dua korban lain berada di belakang truk dengan jarak 8 meter dari posisi mobil truk. Ketiganya meninggal dunia di tempat,” kata Iptu Juniko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, di Puskesmas Siring Betik.

Kapolsek menjelaskan, pihaknya telah mendatangi TKP dengan membawa korban ke Puskesmas Siring Betik, dan mengamankan barang bukti serta berkoordinasi dengan Sat Lantas Polres Tanggamus.

“Ketiga Korban sudah kita evakuasi ke Puskesmas Siring Betik, selanjutnya kami sudah hubungi 3 unit ambulans milik Desa dan puskesmas, lalu menghantarkan jenazah masing-masing menuju rumah duka di Pekon Bandar Sukabumi,” jelasnya.

BACA JUGA :  Empat Saksi Diperiksa Atas Tewasnya Anggota TNI di Bandar Lampung

Terpisah, personel Satlantas di lapangan Bripka Nanang Wahyudi mengungkapkan, kronologis kecelakaan sepeda motor Honda Supra X BE 4283 VG berjalan beriringan mobil truk engkel yang tidak diketahui identitasnya dari arah pasar Wonosobo menuju ke Pasar Pangkul, sesampainya di TKP sepeda motor bermaksud mendahului truk yang ada di depannya.

Saat mendahului, setang sepeda motor korban sebelah kiri menyenggol bak belakang truk yang tidak diketahui identitasnya. Akibatnya, sepeda motor oleng dan terjatuh ke kanan, pada saat yang bersamaan datang dari arah berlawanan truk BD 8104 BL.

“Karena jarak sudah dekat sehingga truk BD 8104 BL tidak dapat menghindar dan melindas pengendara dan penumpang sepeda motor Honda Supra X BE 4283 VG tersebut,” jelasnya.

BACA JUGA :  Ciptakan Lingkungan Sehat, Budaya Gotong-royong di Sukajaya Tetap Eksis

Bripka Nanang menambahkan, Sat Lantas Polres Tanggamus telah mengamankan kendaraan dan pengemudi ke Polres Tanggamus.(SMN)