“Pertama kita akan pelajari atau kita gali informasi dari pekon-pekon di Kecamatan lain, lalu kita akan temui Dinas terkait mengenai fungsi Pemgawasan dan lain-lainnya” ungkapnya kepada Wawai News. Selsa (11/1/22).
Dikatakannya, sampai saat ini terhitung sudah ada tiga bukti yang ada, dari tiga pekon di dua kecamatan yang berbeda yaitu dari Pekon Tanjung Jati, Pekon Menggala Kotaagung Timur, dan Pekon Way Gelang Kecamatan Kotaagung Barat.
“Nah, ini ada beberapa warga dari pekon yang berbeda sudah menghubungi kami dalam keluhan yang sama. Maka dari itu, bisa jadi masih banyak pekon lain mengalami hal yang sama. Kita tetap menunggu laporan masyarakat untuk kita serahkan kepada Kejari ” pungkasnya.
Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus, Zulfadli saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum ada tanggapan.(**)