BEKASI – Kasus kabel fiber optik yang menjerat leher History Cally Power, salah seorang mahasiswa di Kota Bekasi di Jalan Raya Candrabhaga, Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Senin (22/1/2024), memasuki babak mediasi antara korban dengan PT Telkom selaku pemilik kabel.
Kuasa hukum korban, Christianto Manurung membeberkan bahwa pihaknya telah melakukan mediasi dengan perwakilan PT Telkom Bekasi untuk menyelesaikan masalah tersebut secara musyawarah.
Christianto mengatakan bahwa dalam pertemuan yang dilakukan di Kantor PT Telkom Bekasi, di Jalan Rawa Tembaga Bekasi Selatan Kota Bekasi, Jumat (26/1/2024) siang. Namun tidak ada titik temu lantaran pihak PT Telkom mengajukan syarat.
“Kita sudah menerima ajakan mediasi dengan pihak Telkom. Ini kita anggap itikad baik mereka dalam menyelesaikan masalah dengan korban. Tetapi ada syarat dari mereka (Telkom) yang tentunya kita tidak bisa penuhi,” ungkap Christianto kepada wartawan.
Christianto membeberkan, PT Telkom meminta agar tidak ada demonstrasi dari pihak mahasiswa sebagai syarat penyelesaian masalah.
“Kita sangat menyayangkan niat baik manajemen PT Telkom yang setengah hati. Mereka minta hentikan aksi demo mahasiswa. Loh, kami tidak tahu siapa yang demo dan lagi pula itu bukan urusan saya dan klien. Berarti mereka lebih peduli terhadap citra perusahaan daripada nyawa dan keselamatan orang,” bebernya.
Dikatakan Christianto, persoalan demonstrasi dengan penyelesaian masalah adalah hal berbeda. Apalagi, kata dia, kasus yang dialami kliennya telah viral dan menjadi konsumsi publik. Sehingga adanya gerakan demonstrasi adalah sikap simpatik masyarakat.
“Saya tegaskan dalam pertemuan tadi, kita tidak tahu siapa yang demo dan kita tidak mungkin melarang mahasiswa atau kelompok masyarakat menggelar aksi. Yang saya fokuskan adalah bagaimana History Cally Power mendapat keadilan atas musibah yang dialaminya,” tandas Christianto.***