Korporasi tidak boleh bermain ritel hingga tingkat desa. Cukup di pusat Kabupaten/Kota.
Usaha korporasi bermain grosir pada pusat kabupaten. Selebihnya menjadi ladang perekonomian rakyat. Melalui Koperasi dan UKM.
Itulah kisah KUD sebagai sarana pertahanan. Sekaligus percepatan kemajuan ekonomi masyarakat pedesaan. Pada era Presiden Soeharto.
Pada era reformasi, mengikuti arus de-Soehartoisasi, KUD diabaikan dan terbengkalai. Lini-lini perekonomian strategis dikuasai korporasi hingga desa-desa.
Kini (pada era reformasi) sering terjadi gejolak pangan. Khususnya harga-harga. Tanpa KUD, pemerintah relatif tidak memiliki tools membela petani.
Saprotan dan alsintan mahal. Keuntungannya dinikmati oleh rantai distribusi yang panjang.
Hasil produksi terkadang dihargai dengan murah. Khususnya ketika masa panen. Dimainkan mafia pangan.
Itulah bahayanya de-Soehartoisasi secara serampangan. Infrastruktur kedaulatan pangan yang dibutuhkan rakyat pun dibabat.
Harusnya KUD dihidupkan kembali. Bahkan dikembangkan lebih maju.
Sebagai alat pertahanan kedaulatan pangan. Juga pertahanan ekonomi masyarakat desa.
Bukankah begitu?
ARS (rohmanfth@gmail.com), 27-02-2024











