WAWAINEWS.ID – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus, Kurnain mengutuk aksi bar-bar oknum kepala pekon (Kakon) Way Nipah di wilayah Pematang Sawa terhadap wartawan di lapangan.
Kurnain mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap oknum kepala pekon Way Nipah yang telah melakukan dugaan penganiayaan kepada wartawan media ini.
BACA JUGA: Penganiayaan Wartawan, Pengurus Partai di Tanggamus Minta Kakon Way Nipah Dinonaktifkan
Hal itu menanggapi kasus dugaan penganiayaan oleh kepala pekon di Pematang Sawa, Tanggamus terhadap SMN Wartawan Wawai News pada akhir Februari lalu. Saat ini kasus tersebut telah ditangani Polres Tanggamus setelah ada laporan resmi pada Maret 2023.
“Rekan wartawan merupakan mitra pemerintah untuk menggaungkan atau menyebarkan potensi daerah,”ungkap Kurnain meminta agar di usut sesuai prosedur berlaku, Minggu (5/3/2023).
Menurutnya rekan jurnalis sebagai media kontrol sosial terhadap kinerja pemerintah, mitra dan salah satu pilar demokrasi. Wartawan suatu profesi yang mulia dan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dia menilai maraknya kasus kekerasan terhadap wartawan di Tanggamus terutama oleh kalangan pejabat publik adalah bentuk cerminan dari mentalitas dan SDM di Tanggamus yang masih sangat minim.
“Apapun alasan bentuk kekerasan apalagi penganiayaan dan intimidasi terhadap wartawan tak dibenarkan. Jika Kepala Pekon keberatan dan merasa berita yang diterbitkan tidak benar, Kepala Pekon tinggal laporkan ke polisi, organisasi wartawan dan Dewan Pers” tegasnya.