“Negara ini, adalah negara hukum, kita tidak bisa melakukan perbuatan semau kita apalagi mengedepankan kekerasan,” tambahnya.
Kurnain meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan tindakan-tindakan yang cepat kalau perlu Kepala Pekon tersebut di tahan. Kekerasan terhadap Wartawan adalah bentuk tindakan yang anti demokratis dan pembungkaman terhadap pers. (***)