“Yang jelas untuk pemasangan KWH di open itu, karena BBM kan naik, open itu milik Gapoktan, karena open itu tegangan tinggi, maka nominal biaya pemasangan KWH nya, katanya 23 juta” ucap Sarwah.
Sarwah mengaku tidak mengetahui terkait anggaran keuangan gapoktan. Dia pun menyebutkan bahwa Ketua Gapoktan di Kampung Bandar Putih Tua diketuai oleh Sekretaris Kampung Bandar Putih Tua.
Baca juga: Pungutan dalih untuk PLN di Bandar Putih Tua, Kadus Sarwah: Uangnya disetor ke Pak Lurah
“Ketua gapoktannya Pak Jakaria. Dia juga Pak Carik disini, uang pungutan itu untuk pemasangan KWH pada Gapoktan, dan anggaran yang dimiliki Gapoktan kami ga tau” tandasnya.
Sarwah juga menegaskan, apabila tindakan pungutan kepada warga sebesar Rp150 ribu dari 142 rumah yang ada di dusun Karangsio itu menyalahi aturan, maka pihaknya siap mengembalikan kepada warga.
Baca juga: PLN Dicatut Aparatur di Kampung Bandar Putih untuk Tarik Pungutan ke Warga
“Ya kalau pungutan itu disalahkan, ya kami siap kok untuk mengembalikan uang warga” Tuturnya yang diamini oleh Paryanto selaku Sekretaris BPK di Kampung Bandar Putih Tua. (*)