Kilas

Lagi, Baner Hipni Diketemukan Dalam Kondisi Rusak

×

Lagi, Baner Hipni Diketemukan Dalam Kondisi Rusak

Sebarkan artikel ini

Lamsel – Lagi, billboard gambar bakal calon bupati Lampung Selatan, Hi Hipni SE kedapatan dalam kondisi rusak. Diketahui, sebelumnya beberapa baner gambar pengusaha asal Palas itu diketemukan dalam kondisi rusak di beberapa wilayah kecamatan di Lampung Selatan.

Andi (36) warga Sukatani Kecamatan Kalianda mengaku saat melintasi Desa Tarahan Kecamatan Katibung, atau tepatnya sebelum flyover PLTU mendapati banner tersebut dalam kondisi rusak berat, Minggu pagi 23 Februari 2020.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Pas pagi tadi saya lewat, kok kelihatan banner bang Hipni rusak begitu. Spontan saja saya foto,” kata Andi, Minggu.

BACA JUGA :  Terperosok di Lubang Drainase, Bocah 4 Tahun di Kotaagung Ditemukan Meninggal

Namun begitu, Andi tidak mengetahui penyebab gambar tersebut rusak, apakah faktor alam atau faktor lain ada oknum yang memang sengaja ingin merusak.

“Kalau penyebabnya saya kurang paham, tapi beberapa hari belakangan ini intensitas hujan juga cukup rendah. Kalau kemungkinan dirusak orang mungkin saja, tapi kalau saya pribadi kurang mengetahuinya secara pasti,” imbuhnya.

Terpisah, Liason Oficer (LO) tim pemenangan Hipni, Taufik David saat dihubungi mengatakan telah meminta relawan di kecamatan setempat untuk segera mengganti baner tersebut. Saat ditanya penyebab kerusakan, Taufik David menyatakan enggan berandai-andai.

Menurutnya, dia akan bekerja sesuai fakta. Jika ada indikasi dirusak oleh oknum, Taufik menegaskan tidak akan segan-segan akan memprosesnya secara hukum.

BACA JUGA :  Sosok Mayat di Dalam Rumah Gegerkan Warga Sukoharjo

“Kami tidak mau pusing-pusing, untuk sementara jika ada yang rusak kita ganti dengan baner yang baru. Kalau penyebab masih kita kumpukan bukti-buktinya, apakah faktor alam atau ada tangan jahil kita lihat saja nanti.Tapi jika memang ada oknum yang sengaja merusaknya, tentu kami pun tidak segan lagi akan memprosesnya secara hukum. Karena ini sudah yang kesekian kalinya,” tuturnya.

(EN)