Hukum & Kriminal

Lagi, Empat Kapal Asing Diamankan di Selat Malaka

×

Lagi, Empat Kapal Asing Diamankan di Selat Malaka

Sebarkan artikel ini
KKP mengkonfirmasi kembali melakukan penangkapan terhadap empat kapal asing pelaku ilegal fishing di wilayah laut Indonesia, Rabu (27/1/2021). -dok ist

JAKARTA – Kurun waktu lima hari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus “Bertempur” dengan para pencuri ikan yang menggunakan kapal asing di perairan nusantara.

Tak tanggung-tanggung, kali ini empat kapal asing berbendera Malaysia, yang melakukan ilegal fishing diamankan oleh Kapal Pengawas Perikanan KKP di Selat Malaka. Terakhir, dua kapal berbendera Malaysia yang sedang mencuri ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 571-Selat Malaka ditangkap pada Senin lalu (25/1).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Saat ditangkap, dua kapal asing tersebut berupaya melawan dengan memotong jaring trawl yang kemudian menjerat dan menyebabkan kerusakan propeller (baling-baling) Kapal Pengawas milik KKP.

BACA JUGA :  Era Baru Pengelolaan Sumber Daya Lobster di Indonesia

“Kami mengkonfirmasi keberhasilan operasi pengawasan yang berhasil menangkap lagi 2 kapal ikan asing illegal berbendera Malaysia di WPP-571”, terang Sekretaris Jenderal KKP yang juga Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar, Rabu (27/1/2021).

Operasi penangkapan ini dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan HIU 08 yang dinakhodai oleh Kapten Hendro Andaria terhadap dua kapal berbendera Malaysia yaitu KM. SLFA 5165 yang berhasil dilumpuhkan pada posisi 03˚15, 804’ LU – 100˚32, 492’ BT. dan KM. SLFA 5170 ditangkap pada posisi 03˚16, 353’ LU – 100˚31, 726’ BT.

“Kedua kapal saat ini sudah berada di dermaga Stasiun PSDKP Belawan bersama dengan 10 orang awak kapal yang merupakan Warga Negara Indonesia”, ujar Antam.

BACA JUGA :  Curi Motor Tahun 2019, Buruh Asal Pekon Negeri Agung Ditangkap Polisi

Terkait dengan detail operasi penangkapan, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menuturkan bahwa modus memotong jaring dengan tujuan menjerat baling-baling Kapal Pengawas Perikanan saat ini memang marak dilakukan. Kondisi hari yang masih gelap membuat awak kapal pengawas kesulitan untuk melihat posisi jaring, namun pada akhirnya kesigapan petugas mampu mengatasi perlawanan tersebut.

“Awak Kapal Pengawas kami sudah sangat siap dengan perlawanan seperti ini, sehingga pelumpuhan tetap bisa dilaksanakan”, terang Ipunk demikian disapa.

Ipunk juga menyampaikan bahwa keberhasilan operasi juga tidak lepas dari dukungan informasi intelijen yang sudah dikumpulkan sebagai salah satu pertimbangan penting dalam melakukan operasi di lapangan.

Dengan penangkapan terakhir ini, Ditjen PSDKP-KKP telah menangkap 5 kapal pelaku illegal fishing di WPP-NRI 571 Selat Malaka dalam kurun waktu kurang satu minggu. 4 kapal ikan asing illegal berbendera Malaysia dan 1 kapal trawl berbendera Indonesia berhasil dilumpuhkan dan diproses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA :  Ditolak ML, Pemuda Asal Lampung Utara Sebar Foto Bugil Sang Pacar

Hal tersebut menunjukkan komitmen dan keseriusan KKP di bawah komando Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk tegas dalam menjaga kedaulatan laut dan sumber daya kelautan perikanan milik Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), khususnya, dalam operasi Pemberantasan illegal fishing.