Scroll untuk baca artikel
LampungPertanian

Lahan ex TDA Diduga Jadi Bancakan Oknum, Negara Harus Turun

×

Lahan ex TDA Diduga Jadi Bancakan Oknum, Negara Harus Turun

Sebarkan artikel ini

“Tidak semua pemohon mas yang mempunyai lahan garapan bekas TDA itu, orang-orang berduit yang berkuasa di lahan bekas PT itu, yang memanfaatkan lahan sekarang” ungkap warga Sukajaya pada awak media ini, Kamis (10/11/2022).

Dibeberkannya, tanam tumbuh yang ditanam oleh oknum berkuasa di lahan bekas PT. TDA tersebut berupa tanaman keras, yakni tanaman sawit mencapai ratusan hektar. Salah satu oknum itu disebutkan inisial Y.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Jaksa Agung Perintahkan Kejati Brantas Mafia Tanah di Daerahnya

“Sawit semua yang ditanam oleh Pak Y…. , punya dia sepengetahuan saya ada 80 hektaran. Bayangkan sekali putaran saja penghasilannya bisa tembus Rp1 miliar saat ngunduh,” bebernya.

BACA JUGA :  ATR/BPN Lampung Janji Selesaikan Persoalan Tanah Garapan Warga 8 Desa di Lamtim

Ia menambahkan bahwa pasca diresmikan status 169 pemohon di Kampung Sukajaya, dirinya salah satu sebagai pemohon, tetapi hingga saat ini tidak memiliki lahan garapan.

BACA JUGA: Menteri ATR Oknum PPAT Biangkerok Kasus Tanah Artis Nirina Zubir

“Saya dulu ikut didaftarkan sebagai pemohohon oleh Pak Slamet (Alm) karena dia ketuanya waktu itu, saya dimintain duit 45 ribu, tapi saat akan saya berikan duitnya, Pak Slamet bilang lahannya ga ada lagi, padahal surat pemohon saya ada dengan Pak Slamet, jadi sampai saat ini saya ga ada garapan” tuturnya.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, jumlah pemohon tiap kampung dari 11 kampung tersebut diantaranya Kampung Negara Bumi Ilir 282 pemohon, Kampung Kuripan 223 pemohon, Kampung Bumi Aji 263 pemohon, Kampung Negara Aji Baru 190 pemohon dan Kampung Negara Bumi Udik 271 pemohon.

BACA JUGA :  Jalan Cor PISEW di Waway Karya Rp500 juta Diduga Gunakan Pasir Hasil Tambang Ilegal

BACA JUGA: Kejari Bekasi Eksekusi Kades Segaramakmur Masuk ke Lapas Cikarang

Kemudian Kampung Negara Aji Tua 199 pemohon, Kampung Tanjung Harapan 210 pemohon, Kampung Padang Ratu 210 pemohon, Kampung Haduyang Ratu 236 pemohon, Kampung Karang Jawa 253 pemohon dan Kampung Sukajaya 169 pemohon.***