BEKASI – Lahan obyek revitalisasi Pasar Kranji Baru, di Bekasi Barat, Kota Bekasi, kini menjelma jadi hutan belantara, kembali ditumbuhi ‘Asam Kranji’, setelah empat tahun rencana membangun gedung baru pasar agar lebih refresentatif tak kunjung terlaksana.
Hidup segan, mati tak mau, begitu lah gambaran revitalisasi Pasar Kranji Baru yang kini berubah jadi semak belukar ditumbuhi rumput liar, bahkan kemungkinan kembali ditumbuhi Asam Kranji sesuai nama lokasinya.
Sementara terlihat di pinggiran pagar seng yang mengeliling area revitalisasi, terdapat banyak kandang ayam para pedagang pasar diantara rerumputan liar, ada juga tempat jemuran dan lainnya, akibat tidak ada ketegasan dari Pemerintah Kota Bekasi.
Pedagang Pasar Kranji Baru sejak gedung dirobohkan, menghuni tiga titik lokasi Tempat Penampungan Sementara (TPS), kondisinya kini memprihatinkan mulai kropos, bocor saat hujan, pedagang pun sudah bosan menggantungkan harapan kepada pemerintah.
Janji, tinggal janji pembangunan yang ditunggu hingga kini belum ada kepastian, dari berganti kepala daerah, berganti kepala dinas, tapi tidak memberi dampak positif terkait kelanjutan revitalisasi Pasar Kerjanji. Revitalisasi Pasar Kranji, seperti hanya jadi objekan?
“Sampai sekarang, belum ada kepastian terkait kelanjutan revitalisasi Pasar Kranji. Harapan kepada Wali Kota mulai dari Tri Adhianto menjabat Plt, hingga jadi Wali Kota sebulan dan berganti Pj. Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad, masih belum ada perubahan, terkait kelanjutannya,”ungkap Pepen Ketua Asosiasi Pedagang, Tani Tanaman Pangan dan Holtikultura Indonesia (APT2PHI) kepada Wawai News, Minggu 16 Juni 2024.
Sementara jelasnya, Pedagang Pasar Kranji Baru kondisinya memperihatinkan pengunjung sepi bahkan tak sedikit pedagang gulung tikar. Sehingga perlu adanya kebijakan ketegasan oleh Pj. Wali Kota Bekasi tegas terkait kelanjutan revitalisasi Pasar Kranji Baru.
“Harus ada aksinya nyata, salah satunya pemutusan kerja sama kepada pengembangan dalam hal ini PT. ABB, karna pengembang dinilai gagal dan tidak sanggup lagi untuk menyelesaikan apa yang menjadi tujuan Pemerintah Kota Bekasi,”tukas Pepen.
Berbagai peringatan satu, kedua dan ketiga, telah dikeluarkan oleh pemerintah kepada pihak pengembang. Namun tidak memberikan dampak positif kelanjutan revitalisasi Pasar Kranji Baru.
Hal itu seperti peringatan pada Mei 2024 lalu, tertera dalam Berita Acara Rapat evaluasi tindaklanjut Perjanjian Kerja sama antara Pemerintah Kota Bekasi dengan PT. ABB disepakati ada 6 poin, diantaranya dalam poin 2 disebutkan saat ini PT. ABB belum menyelesaikan tunggakan kewajiban senilai RP9,552 miliar.