LAMSEL – Forum Komunikasi Guru Ngaji (FKGN) Kabupaten Lampung Selatan periode 2019-2024 resmi dikukuhkan di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (16/12/2019).
Pengukuhan pengurus yang berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor B/576/I.04/HK/2019 dilakukan oleh Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kemasyarakatan Burhanuddin, SH, MH.
Sementara Ustad Nurhasan dipercaya menahkodai FKGN Kabupaten Lampung Selatan untuk lima tahun kedepan.
Kepala Bagian Bina Mental Spiritual dan Kemasyarakatan Setdakab Lampung Selatan, A. Kholil selaku Ketua Panitia Pelaksana mengatakan, kepengurusan FKGN Kabupaten Lampung Selatan sudah lama terbentuk namun belum dikukuhkan.
“Jadi kalau sudah dikukuhkan ini artinya sudah resmi dan berbadan hukum tercatat organisasinya di Badan Kesbangpol kita,” tuturnya.
Kholil juga melaporkan, selain melaksanakan pelantikan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah menyalurkan insentif kepada Guru Ngaji di tahun 2019.
“Alhamdulillah, hari ini secara simbolis kita serahkan, karena dananya sudah masuk ke rekening masing-masing. Ini adalah salah satu bentuk perhatian dan kepedulian Plt Bupati Nanang Ermanto kepada para Guru Ngaji,” kata Kholil.
Sementara, menyampaikan sambutan Plt Bupati Lampung Selatan, Staf Ahli Bupati Burhanuddin menyambut baik atas dikukuhkannya forum Guru Ngaji itu.
Dirinya sangat berharap dengan terbentuknya FKGN, stigma guru ngaji yang selama ini sebagai profesi yang terpinggirkan dan tidak pernah mendapatkan apresiasi dapat dihilangkan.
“Begitu besar peran guru ngaji dalam mengembangkan ilmu pengetahuan agama. Tidak hanya baca tulis Alquran, tetapi pendidikan mental spirtual secara luas,” kata Burhanuddin.
Keberadaan para guru ngaji dapat membantu serta memberikan sumbangan dalam bentuk pemikiran dan kiprah nyatanya di tengah-tengah masyarakat. Sehingga, dapat tercipta masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan agama.
Dia berharap melalui forum tersebut, eksistensi guru ngaji semakin baik dan dapat berperan aktif serta berkontribusi dalam meningkatkan kualitas iman dan taqwa masyarakat.
“Memajukan pendidikan non formal, khususnya pendidikan baca tulis Alquran dan keagamaan serta membina anak didik untuk memiliki aqidah dan akhlak yang mulia,” pungkasnya. (Endri/kmf)