Lampung

Lampung, Anggarkan Rp246 Miliar Atasi Wabah Covid-19

×

Lampung, Anggarkan Rp246 Miliar Atasi Wabah Covid-19

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung, diketahui menganggarkan total dana sebesar Rp246 miliar guna penangangan virus Corona atau Covid-19 di wilayah setempat.

Dana tersebut sebesar Rp135 miliar dari APBD Lampung dan Rp111 miliar dari APBN dengan total sebesar Rp246 miliar diperuntukkan mengatasi pademi Covid-19.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan hal itu dalam konfrensi pers di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Kantor Gubernur Lampung, Rabu (1/4).

Selain itu, dia juga menetapkan status tanggap darurat bencana nonalam akibat covid-19 di Lampung.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/157/V.02/HK/2020.

BACA JUGA :  Pemkot Bandar Lampung Diberi Kewenangan Kelola Aset Provinsi

Menurut Arinal, Rp 246 miliar buat mengatasi covid-19 sudah sangat sesuai dengan jumlah penduduk Provinsi Lampung yang berjumlah 9 juta jiwa.

Dana tersebut akan digunakan untuk sarana dan prasarana medis dan protokol kesehatan dalam menangani covid-19.

Selain itu, Arinal mengaku Pemprov Lampung bersama Kapolda Lampung sudah berkomunikasi dengan Satgas Pangan Nasional dan Satgas Pangan Daerah.

Covid-19 juga menyangkut semua aspek, mulai dari ekonomi, keamanan, dan politik, katanya.

Berkaitan dengan ekonomi, Arinal mengatakan bersama Kapolda Lampung sudah berkomunikasi dengan satgas pangan nasional dan daerah.

“Alhamdulillah, Lampung kaya sumber daya alam dan sampai April-Mei mudah-mudahan ketahanan pangan kita tetap terjaga,” pungkasnya dilansir dari RMOLLampung. (*/Kandar)