WAWAINEWS – Provinsi Lampung menjadi satu-satunya daerah yang mendapatkan penghargaan dua KPPU Award tahun 2022. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Hotel Pullman Jakarta, Selasa (14/12).
Dalam gelaran tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung meraih dua anugerah sekaligus yaitu KPPU Award 2021 Madya Kategori Persaingan Usaha Tingkat Daerah dan KPPU Award 2021 Pratama Kategori Kemitraan Tingkat Daerah.
Ditemui awak media seusai acara penganugerahan, Gubernur Arinal menjelaskan bahwa Provinsi Lampung memiliki potensi dalam menciptakan nilai-nilai persaingan usaha yang sehat dengan banyaknya industri, sekaligus mengawal tumbuh kembangnya UMKM yang mulai tumbuh pesat.
Gubernur Arinal menjelaskan, untuk menciptakan iklim usaha sekaligus persaingan yang sehat, aman dan nyaman, dirinya banyak melakukan terobosan di bidang regulasi yang diwujudkan melalui Peraturan Daerah, Peraturan Gubernur, Keputusan Gubernur, dan Edaran Gubernur.
Terobosan yang dimaksud diantaranya, rumusan kebijakan Gubernur dalam upaya peningkatan pendapatan petani ubi kayu di Provinsi Lampung, Rumusan kebijakan Gubernur untuk kelancaran Ekspor, KUR dan Pajak.
Selain itu KPPU mencatat, sedikitnya terdapat 8 Peraturan Gubernur Lampung yang mendukung terwujudnya pola kemitraan yang sehat di Provinsi Lampung.
“Ini menunjukkan bahwa pengusaha, rakyat dan pemerintah bisa sukses bila bersatu dalam membangun,” tutur Gubernur.
Sementara itu, Wakil Ketua KPPU Guntur Syahputra Saragih mengucapkan selamat kepada seluruh penerima KPPU Award 2021 dan berharap melalui penghargaan ini, baik Pemerintah Pusat maupun Daerah dapat melaksanakan kebijakan yang pro persaingan dan mampu menumbuhkembangkan UMKM.
“Semoga apresiasi ini mampu meningkatkan kinerja kita dalam membuat dan melaksanakan kebijakan yang pro persaingan dan memberikan manfaat terbesar bagi masyarakat, serta mampu menumbuh kembangkan usaha mikro kecil dan menengah yang berdaya saing tinggi dan mampu bersaing di pasar global,” ujar Wakil Ketua KPPU. (***)