WAWAINEWS.ID – Lampung masuk kawasan dengan angka inflasi tertinggi yakni mencapai 4,1 persen. Kemudian disusul Maluku Utara 3,90%, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) 3,87%, Jambi 3,75%, Sumatera Selatan 3,52%.
Hal itu berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 1 Desember 2023, terdapat 10 provinsi dengan tingkat inflasi cukup tinggi.
BACA JUGA: BPS Tetapkan 5 Daerah di Lampung dengan Biaya Hidup Paling Mahal ! Kalian Tinggal Dimana?
Daerah lainnya adalah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 3,48%, Kepulauan Riau (Kepri) 3,44%, Kalimantan Timur (Kaltim) 3,30%, Riau 3,26%, dan Jawa Timur (Jatim) 3,24%.
Melihat kondisi itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) yang memiliki tingkat inflasi tinggi untuk segera melakukan langkah pengendalian.
“Kalau kita melihat hari ini minggu ini kondisi inflasi, maka provinsi dengan angka inflasi tertinggi di Lampung 4,1 persen,”mantan Sekda Provinsi Kepri ini dikonfirmasi Wawai News, Senin (19/12/2023).
BACA JUGA: BPS Lampung Didukung Tetap Istiqomah Sajikan Data Riil
Kemudian lanjutnya, Daerah Maluku Utara, Bangka Belitung (Babel) itu yang masih di atas poin 3 itu cukup banyak, sampai dengan Banten.
Sementara yang di bawah angka 2 itu mulai dari Bali dan terendah adalah Aceh.
Lebih lanjut Suhajar menyampaikan 10 provinsi dengan angka inflasi terendah. Daerah itu yakni Aceh dengan angka 1,44%, Papua 1,82%, Kalimantan Barat 2,01%, Sulawesi Barat 2,21%, dan DKI Jakarta 2,33%. Berikutnya Maluku dengan 2,39%, Kalimantan Utara 2,45%, Kalimantan Tengah 2,58%, Nusa Tenggara Barat (NTB) 2,66%, dan Bali 2,77%.