wawainews.ID, Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi secara tegas menyatakan perang terhadap narkoba. memerangi narkoba sampai tuntas menjadi salah satu prioritas pemerintahnya untuk bersama dengan masyarakat beriringan dengan peningkatan perekonomian Masyarakat.
Dia memerintahkan Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Taufik Hidayat segera berkoordinasi dengan Badan Anti Narkoba Nasional (BNN), Bea Cukai, dan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membentuk BNN di masing-masing wilayah kabupaten dan kota
“Sejauh ini, BNN baru terbentuk di lima kabupaten/kota,”tegasnya saat menghadiri Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) di Balai Keratun Kantor Gubernur Provinsi Lampung Rabu ( 26/6/2019).
Dikatakan pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak akan berhasil tanpa dukungan dari semua elemen. Menurutnya Perang terhadap narkoba akan berhasil jika dilakukan secara bersama-sama oleh semua elemen masyarakat.
Gubernur berpendapat jika tidak kompak dan sejalan menghadapi bahaya narkoba, maka akan mengancam eksistensi bangsa yang berdampak pada rusaknya tatanan sosial serta mengancam kondisi ketahanan nasional.
Arinal secara tegas meminta semua pemangku kepentingan wajib secara aktif, konsisten, berkesinambungan serta bersinergi dengan masyarakat melindungi dan menjaga generasi muda, terutama anak-anak agar tidak terjerumus penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Jika perlu kita turun hingga ke desa memastikan Provinsi Lampung terlindungi dari bahaya Narkoba,”tandasnya.
Sehingga yang dibrantas tidak hanya pelaku pengedar narkoba tetapi kita juga harus membersihkan lingkungan dari narkoba. “Saya tidak rela jika anak – anak kita dirusak dan dihancurkan masa depan nya oleh narkoba”, tulas Arinal.
Apa yang dilakukan Gubernur tersebut dalam rangka mempersiapkan generasi muda menjadi kader bangsa yang tangguh dalam menghadapi tantangan pembangunan.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Brigadir Jendral Polisi Tagam Sinaga mengatakan penaggulangan narkotika harus dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif dengan melibatkan seluruh komponen bangsa.
“Sebab modus operandinya kian beragam. Jaringan atau sindikatnya profesional dan berskala Internasional, melewati batas wilayah teritorial, bahkan mengorbankan segala usia di semua kalangan masyarakat,” kata Tagam.
Menurut Tagam, saat ini ditemukan 74 jenis narkoba baru, 65 jenis narkoba ini sudah diatur dalam Peraturan Kementrian Kesehatan namun 9 jenis belum memiliki aturan yang jelas dalam penggunaan dan penyebarannya.
Pada peringatan HANI 2019 kali ini, Gubernur Arinal juga memberikan Piagam Penghargaan BNN Provinsi Lampung kepada Instansi pemerintah, BUMN, Institusi Pendidikan , penegak Hukum, dan masyarakat yang dianggap berperan aktif dalam Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). (Whd)