LAMPUNG – Sebanyak 60 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Lampung resmi mendapat teguran keras berupa penghentian operasional sementara dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat BGN Nomor 766/D.TWS/03/2026 tertanggal 7 Maret 2026 yang ditandatangani oleh Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I, Dr. Harjito B, SSTP, MSi.
Langkah tegas ini praktis menghentikan sementara produksi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari puluhan dapur layanan gizi tersebut.
Jika diasumsikan setiap SPPG memproduksi sekitar 2.000 paket MBG per hari, maka penghentian ini berpotensi membuat sekitar 120.000 penerima manfaat sementara kehilangan akses makanan bergizi.
BGN menyebut penghentian sementara dilakukan karena sejumlah pelanggaran administratif dan standar kesehatan lingkungan.
Dua pelanggaran utama yang ditemukan antara lain:
1. Tidak Memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)
Banyak pengelola SPPG belum mendaftarkan sertifikasi sanitasi ke Dinas Kesehatan setempat.
2. Tidak Memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
Beberapa dapur MBG tidak memiliki sistem pengolahan limbah dapur meski telah beroperasi lebih dari 30 hari.
Padahal dalam standar operasional program MBG, dapur skala besar wajib memiliki sistem sanitasi dan pengolahan limbah untuk mencegah pencemaran lingkungan dan risiko kesehatan.
BGN menegaskan, operasional baru boleh dibuka kembali setelah dua syarat tersebut dipenuhi.
Singkatnya: dapur boleh memasak lagi, tapi izin sanitasi dan IPAL harus lebih dulu “matang”.
Wilayah dengan Penutupan SPPG Terbanyak di Lampung
Berdasarkan daftar resmi, penutupan dapur MBG tersebar di sejumlah kabupaten/kota dengan konsentrasi terbesar di beberapa wilayah berikut:
1. Lampung Timur – Wilayah Paling Banyak Ditutup
Sedikitnya 17 SPPG di wilayah ini dihentikan operasionalnya.
Beberapa kecamatan yang terdampak antara lain:
- Braja Selebah
- Jabung
- Marga Tiga
- Marga Sekampung
- Pasir Sakti
- Pekalongan
- Raman Utara
- Sekampung
- Sekampung Udik
- Sukadana
Banyaknya dapur yang ditutup menjadikan Lampung Timur sebagai daerah dengan penghentian SPPG terbanyak di Lampung.
2. Lampung Tengah
Wilayah ini juga mencatat jumlah penutupan cukup tinggi dengan sekitar 10 SPPG, di antaranya:
- Bandar Mataram
- Gunung Sugih
- Kota Gajah
- Pubian
- Seputih Agung
- Seputih Banyak
- Seputih Mataram
- Terbanggi Besar
3. Lampung Utara
Sedikitnya 10 SPPG juga dihentikan operasionalnya di wilayah ini, meliputi:
- Abung Surakarta
- Abung Tengah
- Abung Timur
- Abung Tinggi
- Bukit Kemuning
- Hulu Sungkai
- Kotabumi Selatan
- Sungkai Selatan
- Sungkai Utara
- Tanjung Raja
4. Kota Bandar Lampun
Beberapa dapur MBG yang dihentikan berada di wilayah.
5. Kabupaten Lainnya
Penutupan juga terjadi di wilayah:
- Lampung Selatan
- Mesuji
- Tanggamus
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis pemerintah untuk meningkatkan gizi masyarakat, khususnya bagi pelajar dan kelompok rentan.
Namun penghentian operasional puluhan dapur ini membuat distribusi makanan bergizi di sejumlah daerah sementara terhenti.
Di satu sisi, langkah BGN dinilai sebagai upaya menjaga standar kesehatan dan sanitasi program nasional.
Di sisi lain, masyarakat berharap proses perbaikan administrasi dan fasilitas dapur bisa segera diselesaikan agar program MBG kembali berjalan normal.***











