WAWAINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah, pada Rabu (17/5/2023).
Kabupaten berjuluk Bumei Tuwah Bepadun itu kembali memperoleh predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan paragraph Penekanan Suatu Hal.
BACA JUGA: Apel Mingguan, Wabup Lampung Timur Paparkan Upaya Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak
Opini WTP tersebut adalah merupakan yang kelima kalinya secara beruntun diraih Kabupaten Lampung Timur.
Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Tahun 2022 bersama dengan Kabupaten Tulang Bawang, Lampung Barat,Tulang Bawang Barat, Pesisir Barat, Pesawaran dan Pringsewu.
BACA JUGA: Sidak Wabup Lamtim, Tingkat Kehadiran Karyawan Cukup Menggembirakan
Acara berlangsung di Aula Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung.
Kapala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung, Yusnadewi, S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA mengatakan “Wajar Tanpa Pengecualian ada penekanan paragraph suatu hal, ini tidak mengecualikan salah satu hal yang ada pada akun laporan keuangan. Tapi kami perlu menekankan hal ini bila di masa depan tidak diperbaiki maka bisa berdampak material.” katanya.
BACA JUGA: Wabup Terpilih Lamtim Ikut Antar Jenazah Ratoe Roro ke Pemakaman
“Meskipun demikian dampak permasalahan tersebut tidak mempengaruhi secara material penilaian dalam penyajian laporan keuangan,” pungkasnya.
Hadir mendampingi Bupati dalam acara tersebut Anggota DPRD Komisi I Kabupaten Lamtim Awalriadi dari fraksi PKS, Sekretaris Daerah Lampung Timur, Moch Yusuf, Asisten Bidang Administrasi dan Umum, Wirham Riadi, Inspektur Kabupaten Lampung Timur, Ahmad Zainuddin, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lampung Timur, Sukismanto Aji.***