WAWAINEWS — Persoalan anggaran terus mendera wilayah Kabupaten Lampung Timur. Belum selesai soal Penghasilan Tetap (Siltap) bagi aparatur desa yang belum terbayarkan telah muncul soal baru.
Kekinian Gabungan organisasi masyarakat (Ormas) di Lampung Timur mengatasnamakan diri Forum Komando Antar Lembaga (Forkomal) menyoroti soal carut-marutnya proses pengadaan barang dan jasa di wilayah berjuluk Bumi Tuah Bepadan tersebut.
Baca juga: LMP Lamtim Ingatkan Dinas PUPR Tak Cairkan Anggaran Proyek
Gabungan organisasi Gabpeknas, NGO-JPK, MPC PP, ALTB, APKAN, dan AWPI menyebutkan bahwa dalam proses tender sarat muatan politik serta pengkondisian oleh kepala dinas dan oknum pejabat di PUPR.
“Ada tawaran pengkondisian dapat dimenangkan tender tersebut, dengan syarat setor 20 persen kepada oknum tertentu” kata Maradoni Ketua Gabpeknas, kepada awak media pada Senin (17/10/2022).
Kondisi tersebut mereka meminta bupati untuk memberhentikan kadis PUPR serta Kabid yang terlibat pengaturan sistem tender di kabupaten Lamtim.
Baca juga: Tunda hak aparatur desa, Bupati Lampung Timur dianggap tak berprikemanusiaan
Menurut mereka jika Bupati Lampung Timur tidak memberhentikan pejabat tersebut maka Dawam diduga ikut mengaminkan perbuatan anak buahnya di Dinas PUPR.
“UKPBI adalah dapur dari kejahatan korporasi yang dikemas secara Sistematis, Terstruktur dan Masif yang melipatkan banyak oknum, itu berjalan dari beberapa tahun terakhir” sebut Maradoni.







