WAWAINEWS – Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan bahwa Lampung berada di urutan 9 dengan 34 kasus korupsi. Hal itu sesuai data sebaran perkara korupsi berdasarkan wilayah sepanjang 2004- Januari 2022.
Provinsi Lampung berada di urutan 9 tertinggi korupsi di Indonesia. Hal ini diungkap Ketua KPK Komjen Pol. Firli Bahuri dalam orasi ilmiah Pemberantasan Korupsi di Pelantikan JMSI Lampung di Novotel, Sabtu (23/4).
Untuk urutan pertama lanjutnya ditempati pemerintah pusat dengan 409 kasus. Kemduian kedua Jawa Barat 116 kasus, Jawa Timur 104 kasus, Sumatera Utara 79 kasus, dan DKI Jakarta 69 kasus.
Selanjutnya, Riau dan Kepulauan Riau 68 kasus, Sumatera Selatan 66 kasus, Jawa Tengah 50 kasus, Lampung 34 kasus dan Kalimantan Timur 28 kasus.
Firli mengatakan, ada beberapa sebab korupsi di Indonesia. Di antaranya, karena internal orangnya yang serakah dan adanya kekuasaan, karena buruknya sistem dan rendahnya integritas.
“Kalau tadi ada yang bilang mudah-mudahan tidak ada lagi OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK di Lampung. Harusnya bukan berharap gak ada OTT, tapi harus berupaya bekerja dengan baik dan jangan korupsi, maka tidak akan ada OTT,” katanya.
“Jangan berpikiran yang kena OTT itu yang apes, bikin program supaya gak korupsi. KPK gak nyari-nyari, yang korupsi pasti ditangkap,” tegasnya.
Ia melanjutkan, seperti di institusi Polri, jika ada yang tidak beres di Polsek, Polres dan Polda, atasannya bisa langsung dicopot. Seharusnya ini juga bisa diterapkan di pemerintahan.
“Kalau ada korupsi di Lampung, Kapolda copot, Kepala BPK copot. Kalau ada Gubernur yang korupsi, Kapolda, Kajati, BPKnya dicopot. Selesai. Karena itu, membangun budaya anti korupsi. Kalau ini terjadi, maka tidak ada lagi korupsi,” kata dia.