LAMPUNG – Lima kabupaten di Lampung kini naik status level dari sebelumnya PPKM level 3 kini jadi PPKM level 4 salah satunya wilayah Lampung Timur. Hal itu setelah Pemerintah memperpanjang PPKM level 4 di sejumlah daerah, termasuk di Lampung.
Lampung Timur ikut menerapkan PPKM level 4 bersama wilayah lainnya seperti Kabupaten Pringsewu, Lampung Selatan, Tulangbawang Barat, Lampung Timur dan Lampung Barat. Kenaikan status tersebut akibat potensi meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di sejumlah wilayah tersebut.
Diketahui sebelumnya di Lampung hanya Kota Bandar Lampung saja yang menjalankan PPKM level 4. PPKM level 4 diperpanjang selama 10 Agustus-23 Agustus 2021.
Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di luar Jawa-Bali selama dua minggu atau mulai 10-23 Agustus 2021 diumumkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin (9/8/2021) malam.
Menurut Hartarto, perpanjangan PPKM tersebut tak terlepas dari peningkatan kasus aktif Covid-19 di daerah itu. Dikatakan, per 9 Agustus 2021, kasus aktif Covid-19 di Jawa-Bali berkontribusi 53,5 persen dan di luar Jawa-Bali 46,5 persen dari total kasus aktif nasional.
“Sesuai dengan arahan bapak presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan selama 2 minggu yaitu tanggal 10-23 Agustus,” kata Airlangga dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).
Airlangga mengatakan, terdapat 45 kabupaten/kota di 18 provinsi dengan risiko tertinggi Covid-19 yang akan menerapkan PPKM Level 4.
Selain itu, ada 215 kabupaten/kota dengan status wilayah level 3, dan 39 kabupaten/kota dengan status wilayah level 2. (*)