Scroll untuk baca artikel
Perikanan

Langgar Aturan, 63 Ekor Ikan Predator di Showroom Jakarta Timur Dimusnahkan

×

Langgar Aturan, 63 Ekor Ikan Predator di Showroom Jakarta Timur Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – 63 ekor ikan predator di Showroom Predator salah satu toko ikan hias di Kramat Jati, Jakarta Timur dimusnahkan. Toko tersebut selama ini cukup terkenal di kalangan penghobi ikan hias.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, pada pernyataannya di Jakarta, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penelusuran Open Source Intelligence (OSINT) melalui analisis laporan masyarakat di media sosial.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Toko ikan hias tersebut memiliki pengikut di media sosial yang cukup banyak dan kerap menjadi lokasi pembuatan konten ikan predator oleh Content Creator dan Influencer.

BACA JUGA :  Kian Diminati, Ikan Endemik Menjanjikan Cuan

“Tim kemudian melakukan penelusuran di situs web, media sosial, YouTube, hingga marketplace untuk memeriksa kebenaran informasi. Dan benar toko tersebut memperjualbelikan berbagai jenis ikan predator yang termasuk dalam jenis ikan yang membahayakan dan/atau merugikan,” ungkap Ipunk sapaan akrabnya, dikutip Wawai News, Minggu 16 Februari 2025.

Dikatakan bahwa praktek memperjualbelikan jenis ikan membahayakan dan/atau merugikan secara jelas telah dilarang dalam Undang-Undang Perikanan dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Larangan Pemasukan, Pembudidayaa, Peredaran, dan Pengeluaran Jenis Ikan yang Membahayakan Dan/Atau Merugikan ke Dalam dan Dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Tim Pengawas Perikanan Direktorat PSDP, Pangkalan PSDKP Jakarta dan Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta mendatangi toko ikan hias tersebut pada Kamis (13/2) dan mengamankan 63 ekor ikan predator dengan nilai jual Rp 68 juta yang terdiri dari;

BACA JUGA :  Langgar Aturan JP Club di Bekasi Timur Akhirnya Ditutup, Kenapa Baru Sekarang Pak?
  • 18 ekor ikan Piranha (Pygocentrus spp.) senilai Rp 900.000,
  • 1 ekor ikan Arapaima gigas ukuran 50 cm senilai Rp 750.000,
  • 31 ekor ikan Peacock bass (Chicla spp.) senilai Rp. 10.850.000, 11 ekor ikan Aligator gar (Lepisosteus spp.) berukuran 40-60 cm senilai Rp. 50.500.000, dan 2 ekor ikan Pike (Esox spp.) ukuran 25 cm senilai Rp. 5.000.000.