Scroll untuk baca artikel
Lampung

Lantik Kadisdukcapil Pringsewu Hasil Seleksi Terbuka, Pj Bupati: Tugas Ini Multi Dimensi

×

Lantik Kadisdukcapil Pringsewu Hasil Seleksi Terbuka, Pj Bupati: Tugas Ini Multi Dimensi

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Marindo melantik Sudarsih sebagai Kadisdukcapil Pringsewu hasil dari proses seleksi terbuka JPTP 2023, Selasa 26 Maret 2024 - foto doc ist .
Pj Bupati Marindo melantik Sudarsih sebagai Kadisdukcapil Pringsewu hasil dari proses seleksi terbuka JPTP 2023, Selasa 26 Maret 2024 - foto doc ist .

PRINGSEWU – Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan melantik Sudarsih sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Pengambil sumpah pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) digelar di aula utama kantor pemerintah setempat pada Selasa 26 Maret 2024.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Prosesi pelantikan itu dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs. Heri Iswahyudi beserta Asisten dan Staf Ahli Bupati Pringsewu serta sejumlah kepala perangkat daerah setempat.

Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan mengatakan, pelantikan ini merupakan hasil dari proses seleksi terbuka JPTP 2023. Setiap tahapannya dilakukan secara terukur dan sistematis sesuai mekanisme ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA :  Raperda Perubahan APBD Lamsel 2020, Berkurang Rp 240, 072 Miliar

“Pelaksanaan seleksi terbuka ini merupakan bagian dari upaya perencanaan, penataan hingga pengelolaan SDM di lingkungan Pemkab Pringsewu dan hasil assessment tersebut telah diajukan dan mendapat rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara,” katanya.

Sebelum melaksanakan pelantikan pejabat JPTP hasil seleksi terbuka telah mendapatkan Surat Persetujuan Pelaksanaan Pelantikan dari Menteri Dalam Negeri, dengan berpedoman pada Surat Mendagri No.821/5492/SJ tanggal 14 September 2022, dan setelah mendapat pertimbangan teknis Kepala BKN.

“Saya berharap terjalin komunikasi dan sinergitas yang baik dengan saya selaku Penjabat Bupati Pringsewu, mengingat tugas ibu yang multi dimensi,”tegas Marindo.

Dia menegaskan bahwa JPTP tak hanya bertanggungjawab kepada Penjabat Kepala Daerah, tapi yang diperlukan bisa terus berkoordinasi dan diawasi langsung oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

BACA JUGA :  Pj Bupati Pringsewu Sambangi Kantor Bawaslu Pastikan Kelancaran Pemilu 2024

Menurut Marindo sejalan dengan cita-cita dan tujuan negara, sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945, sehingga perlu dibangun aparat berintegritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari KKN.

Hal lain harus mampu menyelenggarakan pelayanan publik, menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa, khususnya dalam pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Pringsewu. ***