TANGGAMUS — Hari pertama kerja setelah libur bersama Iduladha, suasana di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tanggamus sepi, Selasa 10 Juni 2025.
Pantauan di lokasi, sejak pukul 09.00 WIB, tak satu pun pejabat struktural dari level kepala bidang hingga kepala dinas tampak berada di ruang kerja mereka. Terlihat hanya sejumlah staf yang berjaga di lokasi.
Ketika dimintai konfirmasi terkait keberadaan para pimpinan, staf di bagian resepsionis menyatakan bahwa para pejabat sedang “dinas luar.” Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai surat perintah tugas (SPT), tak satu pun bukti administrasi dapat diperlihatkan.
“Mereka pada dinas luar, Bang. Kemana ya, kami nggak tahu. Soal SPT bukan urusan kami. Coba tanya sama Sekdis, kantornya di depan,” ujar salah satu staf yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi tersebut membuat miris, dinas luar setelah libur bersama diduga hanya akal-akalan. Ketiadaan dokumen pendukung tersebut dinilai sebagai bentuk ketidaktransparanan dalam birokrasi.
Hal itu menuai pertanyaan, karena menurut regulasi kepegawaian yang berlaku, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib memiliki keterangan resmi mengenai keberadaannya saat menjalankan tugas di luar kantor.
Lebih parah lagi, absennya para pejabat ini terjadi di tengah ramainya dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk kegiatan pemeliharaan.
Wawai News hadir untuk klarifikasi terkait satu bangunan sekolah yang baru saja dibangun pada tahun 2023 telah mengalami kerusakan signifikan.
Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai kualitas pengerjaan dan pengelolaan anggaran. ***