LAMPUNG TIMUR – Berkas laporan terkait dugaan tak netralnya 4 kepala desa (Kades) di Raman Utara, dalam Pilkada Bupati Lampung Timur sudah dilengkapi.
Selanjutnya Bawaslu Lampung Timur segera melakukan pleno dengan memanggil para terlapor untuk dilakukan rapat pleno.
Diketahui sebelumnya dua LSM di Lampung Timur secara resmi telah melaporkan 4 Kades di Raman Utara, terkait dugaan netralitas. Mereka menyertakan alat bukti berupa rekaman pesan suara dan beberapa foto kepala desa saat bertemu dengan ketua DPRD Lampung Timur berinisial RA.
Bukti foto itu terlihat Ketua DPRD Lampung Timur didampingi sang suami YT saat menyambangi kediaman para kades di wilayah Raman Utara.
Beberapa kades di Raman Utara tersebut disinyalir mendapat pengkondisian dari RA utnuk pembentukan tim tingkat TPS di desa masing – masing guna pasangan calon nomor urut 01 dalam Pilkada Lampung Timur.
Husnan Efendi salah satu pelapor juga sebagai ketua DPD APKAN mengakui bahwa dirinya telah memenuhi panggilan Bawaslu Lampung Timur untuk perbaikan berkas laporan pada 10 November 2024.
Dikatakan selanjutnya setelah laporan lengkap Bawaslu segera menggelar Pleno dan secepatnya memanggil para terlapor.***