Hukum & KriminalZona Bekasi

Laporan Kasus Penipuan Tiket Coldplay Masih Belum Jelas, Terbaru Dilimpahkan ke Polsek Jatiasih

×

Laporan Kasus Penipuan Tiket Coldplay Masih Belum Jelas, Terbaru Dilimpahkan ke Polsek Jatiasih

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi konser coldplay
Ilustrasi konser coldplay

KOTA BEKASI – Proses laporan kasus penipuan tiket coldplay melalui jasa titip hingga merugikan korban mencapai puluhan juta di Polrestro Bekasi Kota, masih belum ada titik terang.

Kekinian diketahui bahwa laporan dengan Nomor: LP/B/3473/XII/2023/SPKT.SATRESKIM/ POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA tersebut telah dilimpahkan ke Polsek Jatiasih.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Diketahui bahwa kasus penipuan tiket Coldplay, yang diduga dilakukan oleh YR melalui jasa titip kepada FH di Kota Bekasi bukan nominal yang kecil, mencapai Rp.70.750.000, dari total pesanan 8 tiket CAT 1, serta 4 tiket Festival untuk konser Coldplay.

FH sebagai korban telah resmi melaporkan YR dalam kasus dugaan penipuan yang dialaminya itu pada Selasa (5/12/2023) ke Polres Metro Bekasi Kota.

BACA JUGA :  Eksekutor Pencuri Motor Asal Tanggamus Berhasil Diringkus

“Awal saya diinformasikan bahwa laporan akan ditindaklanjuti kurang lebih 2 minggu setelah laporan diterima. Tapi hingga ini sudah satu bulan, belum ada info lanjutan yang saya terima,” ujar FH kepada media sebagaimana dilansir dari tapost, pada Rabu (10/1/2024).

Ia pun mempertanyakan proses kasus yang sedang dijalani, apakah ada kendala yang dihadapi karena menurutnya, terlapor masih bisa bebas berkeliaran dan berpotensi melakukan hal yang serupa.

“Saya sudah menghubungi pihak Polres perihal kasus ini, saya diberitahu kemarin kalau kasus saya sudah dilimpahkan ke Polsek Jatiasih,” jelas FH.

FH menuturkan, bahwa pihak Polres berjanji kepadanya akan membantu sekuat tenaga, agar kasus ini bisa terus berjalan.

BACA JUGA :  Belanja Karangan Bunga di Kota Bekasi Tembus Rp1,1 Miliar

“Besar harapan saya kesiapsiagaan dan kecepatan dari pihak kepolisian dan penyidik, untuk mengatasi masalah masalah ini, agar menimbulkan efek jera juga ke pelaku,” pungkasnya.***