Scroll untuk baca artikel
Kabar Desa

Laporan Resmi Masuk Inspektorat, Dugaan Pungli Bansos Trimodadi Kian Menguat

×

Laporan Resmi Masuk Inspektorat, Dugaan Pungli Bansos Trimodadi Kian Menguat

Sebarkan artikel ini
Foto: Gedung Inspektorat Kabupaten Lampung Utara

LAMPUNG UTARA – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan sosial di Desa Trimodadi, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, kini memasuki babak baru. Tokoh masyarakat yang mewakili sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara resmi memasukkan laporan pengaduan ke Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, Rabu (28/1/2026).

Langkah tersebut diambil setelah upaya klarifikasi dan penyelesaian di tingkat kecamatan dinilai tidak membuahkan hasil. Sebelumnya, Camat Abung Selatan, Ahmad Agus Rama Malik, sempat menyatakan akan menindaklanjuti dugaan pungli yang mencuat di Desa Trimodadi. Namun, setelah pernyataan tersebut, camat tidak lagi memberikan respons saat dikonfirmasi ulang oleh awak media.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Di tengah minimnya respons dari pihak kecamatan, beredar informasi yang justru memperkuat kecurigaan publik. Salah satu kepala dusun di Desa Trimodadi diduga berkeliling mendatangi rumah-rumah KPM untuk meminta tanda tangan. Aksi tersebut disinyalir sebagai upaya untuk mengamankan aparat desa dari jerat hukum terkait dugaan pungli.

“Ini yang membuat kami semakin yakin. Kalau tidak ada masalah, untuk apa KPM diminta tanda tangan satu per satu setelah isu ini ramai?” ujar seorang tokoh masyarakat yang terlibat langsung dalam pelaporan ke Inspektorat.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dugaan pungli disebut terjadi saat penyaluran bantuan beras dan minyak goreng serta bantuan kesejahteraan sosial berupa uang tunai. Dari setiap bantuan tersebut, KPM diduga diminta menyerahkan uang Rp20 ribu melalui aparat di tingkat bawah.

BACA JUGA :  Sumringah! 18 KPM Pekon Bandar Kejadian Sumringah Terima BLT-DD Tahap III dan IV Tahun 2025

Sementara itu, Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara menyatakan tidak menemukan adanya praktik pungli. Pegawai Dinas Sosial, Erya, menyampaikan bahwa pihaknya telah turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan.

“Kami sudah cek ke lapangan, tidak ditemukan adanya pungli,” ujar Erya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Meski demikian, pernyataan tersebut dinilai bertolak belakang dengan fakta di lapangan yang dirasakan langsung oleh para KPM. Bahkan, Erya mengakui bahwa pihak desa telah mengumpulkan sejumlah bukti terkait persoalan tersebut, meskipun tidak dijelaskan secara rinci bentuk dan substansi bukti yang dimaksud.

BACA JUGA :  Jembatan Penghubung Antar Pekon di Cukuh Balak Rusak Parah, Warga Minta Dibangun

Masuknya laporan resmi ke Inspektorat menandai meningkatnya eskalasi kasus ini, sekaligus menjadi ujian bagi komitmen pengawasan internal pemerintah daerah dalam menjaga integritas penyaluran bantuan sosial.

Atas hal tersebut, masyarakat berharap Inspektorat dapat bekerja secara objektif, transparan, dan independen untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan pungli yang menyeret aparat desa.

Hingga berita ini diterbitkan, Camat Abung Selatan Ahmad Agus Rama Malik masih belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi berulang kali melalui pesan singkat dan sambungan telepon. ***