WAWAINEWS. ID – Lawang, seorang pemuda 19 tahun di wilayah Lampung Selatan berulang kali menyetubuhi ibu dan adik kandung sendiri.
Pelaku bernama Satria alias Dedet saat ini telah ditangkap polisi karena perbuatannya memperkosa ibu kandung dan adiknya.
Pemuda 19 tahun itu tercatat sebagai warga Desa Babatan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan. Sementara itu kandungnya berumur 37 tahun sedangkan adiknya masih dibawah umur.
Istri dan Anak Terpidana Kasus Perkosaan di Menggala, Curhat ke Hotman Paris
Hal tersebut dibenarkan Kepala Desa Babatan, Mishan dengan mengatakan bahwa, korban yang juga ibu kandungnya berinisial EY (37) sementara adik kandung pelaku berinisial S.
“Dari keterangan korban, pelaku memaksa meminta uang kepada ibunya karena tidak diberi uang kemudian pelaku mengamuk dan mengancam ibunya,” kata Mishan, Selasa (27/12/2022).
Ayah Korban Perkosaan di Pugung Minta Pelaku Dihukum Berat
Dikatakan, karena takut dengan ancaman anaknya mengamuk, dan akan membunuh maka sang ibu lalu pergi keluar rumah sebelum kejadian, pelaku memaksa meminta uang kepada ibunya.
Karena tidak diberi uang, pelaku mengamuk dan mengancam ibunya.