Simak! ini Peluang Jadi PPPK dan PNS dari Kemenpan RB
“Saat ibunya pergi ternyata pelaku menyeret adiknya ke dalam kamar dan menyetubuhinya,” kata dia.
Saat ibunya kembali, korban S kemudian menceritakan ulah kakaknya yang memperkosanya dengan mengancam akan membunuh jika tidak menuruti kemauannya.
“Ternyata, pelaku juga memperkosa ibunya,” katanya.
Jumlah Pelamar Daftar CASN dan PPPK di Lamtim, Tembus 8.886 Berkas
Tak kuat dengan perlakuan putranya itu, EY kemudian melapor kepada perangkat desa dan bersama para korban untuk melapor ke Polsek Katibung. Mendapat laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berbasil menangkap pelaku di desanya.
Sementara itu, Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah membenarkan bahwa pihaknya menangkap pelaku.
“Pelaku memaksa hubungan intim dengan ibu dan adik kandung masing-masing dua kali, tindakan itu dilakukan disertai ancaman akan membunuh para korban jika melawan dan terjadi di rumah sendiri,”kata AKP Kusni Palah.
Kabar Gembira Bagi Petani Kopi, Arinal Minta Harga Kopi di Lampung Rp40 Ribu