TANGGAMUS – Paduka yang Mulia Sai Batin Puniakan Dalom Beliau (PYM SPDB) Pangeran Edward Syah Pernong Sultan Sekala Brak yang Dipertuan Ke 23 mengunjungi melakukan lawatan budaya dengan menjalin silaturrahmi dengan Masyarakat Adat (Jamma Balak ni Sai Batin), di Pekon Karang Agung, Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung pada Rabu, 26 Mei 2021.
PYM SPDB ke-23 itu disambut oleh Jama Balak Ni Sai Batin/Raja-raja Jukkuan Yang Ada di Pekon Karang agung seperti Raja Simbangan Dalom, Raja Temenggung, Raja Menjulang, Raja Petinggi, Raja Gumittang, Raja Pemenang, Raja Gemilang dan di iringi oleh Pendekar Tekhakot Pedang, Jajak Iton Dan Jajakh Kimas.
PYM SPDB tersebut dikawal Para Hulu Balang Paksi (Puting Beliung) Selaku (Ring Satu Ni Sai Batin) Dan Wakil Panglima Penggitokh Alam Wilayah Tanggamus dan dan wakil panglima 1 dan 2 wilayah Pringsewu. Kehadirannya disambut pagelaran adat Pendekar Labung Angin dan Pendekar Tekhakot di Lamban Gemetukh Agung Kuta Besi, Pekon Karang Agung.
Selain itu hadir Kapolres Tanggamus AKBP. Oni Prasetya, Si,K. Msi. dangan Beberapa Personilnya, Kapolsek Semaka AKP. I Ketut Gister, Camat Semaka Wiwin Triyani, Anggota DPRD Tanggamus Davil IV Bunyamin dan Kepala Pekon Karang Agung, Kecamatan Semaka ikut menyambut kedatangan Paduka yang Mulia Sai Batin Puniakan Dalom Beliau Pangeran Edward Syah Pernong Sultan Sekala Brak yang di Pertuan Ke 23.
Dalam lawatan tersebut PYM SPDB ke-23 Pangeran Edwarsyah Pernong Sultan Sekala Brak menyayangkan kejadian viral halal bi halal beberapa waktu lalu di wilayah setempat. Ia pun mewakili Masyarakat Adat Pekon Karang Agung, memohon maaf kepada Kapolres Tanggamus atas kegiatan pemuda-pemudi yang mengabaikan prokes ditengah pandemi Covid-19 saat mengadakan acara halal bi halal.
Sebagai pimpinan adat Kerajaan Skala Berak, mendukung langkah pembubaran yang dilakukan Polres Tanggamus . Dikatakan Kapolres sebagai bagian keluarga tapi tegas untuk mencegah kemudharatan yang lebih luas.
Menurutnya, sesuai Kebijakan Kapolda Lampung terhadap masalah Covid-19, terhadap masalah begal dan Narkoba ditindaklanjuti dengan tegas dan istiqomah.
“Kemudian kemarin merupakan bagian dari kekhilafan, kurangnya antisipasi dan prilaku mereka yang mensetting dan ini pembelajaran yang bagus”. ungkapnya.
Tokoh adat sudah faham dan tadi telah menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolres. Kedepan nanti masyarakat adat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari komponen masyarakat dan untuk langkah-langkah represif.
“Kemarin adalah langkah preventif aktif dan untuk kedepan tidak terjadi lagi, mudah-mudahan Tanggamus yang sudah begitu bagus diseluruh wilayah lampung dengan zona kuning tetap terjaga. Saat ini tugas penindakan terhadap begal-begal sangat konsen oleh Kapolres, langkah Kasat Reskrim tetap dengan langkah yang sangat tegas ini,”Paparnya.