Lampung

LBH-KIS Soroti Pengantin Meninggal Usai Ijab Kabul di Tanggamus, Sebut Ada Indikasi Malpraktik?

×

LBH-KIS Soroti Pengantin Meninggal Usai Ijab Kabul di Tanggamus, Sebut Ada Indikasi Malpraktik?

Sebarkan artikel ini
Pengantin wanita saat prosesi sungkeman usai ijab kabul sebelum pingsan dan dinyatakan meninggal, Kamis 5 Desember 2024- foto dok ist
Pengantin wanita saat prosesi sungkeman usai ijab kabul sebelum pingsan dan dinyatakan meninggal, Kamis 5 Desember 2024- foto dok ist

TANGGAMUS – DPP Lembaga Bantuan Hukum – Kesehatan Indonesia Sejahtera (LBH-KIS) menyoroti kematian pengantin di Tanggamus usai melaksanakan ijab kabul, yang sempat viral di media sosial sepekan lalu itu, dengan menyebut ada dugaan kejadian Malpraktik?.

Ketua DPP LBH-KIS Febrian Willy Atmaja di Bandar Lampung, meminta Polisi di Tanggamus, untuk mengusut kematian pengantin wanita diketahui bernama Rika Amiyana, yang wafat dua jam usai ijab qobul tersebut.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

LBH-KIS menduga ada pelanggaran atau telah terjadi Malpraktik oleh petugas KUA, yang memberikan suntik TT (immunisasi tetanus toxoid) kepada pengantin tanpa menanyakan riwayat penyakit sebelumnya.

BACA JUGA :  Keterlaluan, Oknum Guru Aniaya Siswa Hingga Telinga Berdarah di SMPN 1 BNS Tanggamus

Padahal secara medis harusnya jika seseorang punya riwayat jantung tidak boleh disuntik immunisasi tetanus toxoid (TI).

Kematian Rika Amiyana, tegasnya jangan dianggap musibah biasa. Harusnya ada upaya kepolisian mengungkap penyebabnya. Pasalnya Almarhumah diketahui memang memiliki riwayat dan gejala, pasca disuntik TT.

“Apalagi ada kabar petugas yang memberikan suntikan, tidak menanyakan tentang riwayat penyakit pengantin wanita. Ini Malpraktik, namanya,”tegas Febrian Willy sebagaimana dilansir Wawai News dari Sinar Lampung Jumat 13 Desember 2024.

Menurut Willy, dari keterangan dokter, bahwa Rika Amiyana memiliki riwayat penyakit jantung sejak bayi, yang diduga menjadi pemicu kematiannya. Selain itu, beredar postingan dari pemilik akun Instagram @tyafil yang menceritakan kondisi mendiang Rika sebelum meninggal.

BACA JUGA :  Gaji Kades di Lampung Timur Segera Cair, Tapi untuk Aparatur ini Diminta Bersabar?

Akun @tyafil yang mengaku sebai sepupu Rika Amiyana mengatakan, saudaranya itu memang memiliki kormobid penyakit jantung sejak bayi. Kemudian, Rika mendapat suntik vaksin tetanus toksoid (TT) sebelum menikah.

“Sebelum disuntik pihak puskesmas tidak mempertanyakan apakah dya punya penyakit bawaan jantung dan setelah di suntik TT tangan kirinya bengkak dan kaki kanannya bengkak,” tulis @tyafil dalam postingannya. Setelah itu, kondisi badan Rika Amiyana juga mengalami panas atau demam.

“Sedangkan kalau punya penyakit tidak boleh di suntik vaksin, mohon doanya untuk adik sepupu saya @rikaamiyana_98 semoga allah memberikan surganya allah,” lanjut dia.