Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Ledakan SPBE Cimuning Bekasi: Pertamina Minta Maaf, Tanggung Biaya Korban

×

Ledakan SPBE Cimuning Bekasi: Pertamina Minta Maaf, Tanggung Biaya Korban

Sebarkan artikel ini
Ledakan dan kebakaran di SPBE Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Rabu (1/4/2026) malam - Foto CEPI

KOTA BEKASI — Ledakan disertai kebakaran di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, akhirnya memicu respons resmi dari PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB).

Permintaan maaf disampaikan, tanggung jawab diakui, namun publik kini menunggu: apakah semua ini akan berujung pada perbaikan nyata atau sekadar siklus klasik “insiden klarifikasi janji”?

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Regional JBB, Susanto August Satria, menegaskan bahwa SPBE yang meledak merupakan milik swasta yang menjadi mitra Pertamina. Meski demikian, tanggung jawab tetap diambil.

BACA JUGA :  Purwadi: Ada Upaya Penjatuhan Karakter Ketua Organda Kota Bekasi

“Kami memohon maaf atas insiden yang terjadi. Fokus kami pada penanganan dan memastikan tidak ada dampak yang meluas,” ujarnya di Bekasi, Kamis (2/4/2026).

Pertamina memastikan seluruh korban luka akan mendapatkan penanganan medis penuh. Janji ini terdengar tegas dan memang seharusnya begitu. Sebab, di balik angka korban, ada luka bakar serius yang tidak bisa disembuhkan hanya dengan pernyataan resmi.

Di sisi lain, data korban masih bergerak dinamis. Harris Bobihoe menyebut setidaknya 14 orang mengalami luka, terdiri dari warga dan pekerja SPBE. Kabar baiknya, tidak ada korban jiwa. Kabar yang lebih realistis: trauma dan kerugian belum tentu selesai dalam waktu dekat.

BACA JUGA :  Puluhan Kendaraan Mogok Usai Isi Pertalite, SPBU Bulan-bulan Digeruduk Warga

Tak hanya korban manusia, dampak fisik juga menghantam permukiman warga. Sejumlah rumah dilaporkan mengalami kerusakan akibat ledakan.

Pertamina menyatakan siap bertanggung jawab, namun dengan catatan administratif: pendataan bersama RT, RW, dan pemerintah kelurahan.

“Harus dilihat dulu kerusakannya seperti apa,” kata Susanto.

Di sinilah biasanya mulai mengernyit. Karena dalam banyak kasus, kata “pendataan” seringkali menjadi fase paling panjang dalam proses yang seharusnya cepat.

Ironisnya, di tengah ledakan besar yang sempat membuat warga panik dan berhamburan keluar rumah, kronologi pasti masih belum bisa dipastikan. Pertamina menyatakan masih menunggu hasil penyelidikan dan keterangan saksi.

BACA JUGA :  RW 008 Perumahan Suropati Residence Gencarkan Vaksinasi Booster

Artinya, untuk sementara, publik diminta bersabar sementara bau gas, dentuman, dan kobaran api semalam masih segar di ingatan warga Cimuning.

Fakta bahwa SPBE tersebut merupakan milik mitra swasta membuka pertanyaan klasik, sejauh mana pengawasan dilakukan?

Dalam ekosistem energi, label “mitra” kerap menjadi garis tipis antara tanggung jawab langsung dan tanggung jawab moral. Namun bagi warga terdampak, garis itu nyaris tak relevan yang mereka lihat hanya satu: ledakan terjadi, dan dampaknya nyata.

Permintaan maaf sudah disampaikan. Komitmen biaya sudah dijanjikan. Investigasi sedang berjalan.***