Scroll untuk baca artikel
Info WawaiZona Bekasi

Legenda Sengkon dan Karta

×

Legenda Sengkon dan Karta

Sebarkan artikel ini

BEKASI – Era 1970-an. Bagi orang Jakarta, populer disebut tempat “jin buang anak“.

Cap bernada mengolok, terkait wilayah Bekasi yang terkesan pelosok, angker bak sarang rampok.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Cap yang kemudian, seolah mendapat pembenaran.

Ketika tersiar kabar, terjadi perampokan sadis berkorban nyawa.

Di Kp. Bojongsari, kini masuk wilayah Kel. Jatiluhur, Kec. Jatiasih – Kota Bekasi.

Terjadinya, tahun 1974. Seperti dimuat berbagai media daring, Sengkon dan Karta, menjadi tersangka.

Berkali ulang menolak tuduhan membunuh korban, Soleiman dan Siti Haya.

Sengkon dan Karta, yang tak tahan didera siksaan saat diinterogasi, terpaksa menanda tangani berita acara pemeriksaan.

BACA JUGA :  3 Ketua dan Satu Sekretaris Parpol di Kota Bekasi Melenggang ke DPRD Jabar, Ini Suara Tertingginya

Hingga tahun 1977, divonis bersalah. Sengkon dihukum 7 tahun penjara, sedang Karta 4 tahun.

Sampai di serangkuman tersebut. Kabar kasusnya belumlah heboh, tidak sampai jadi liputan utama media massa kala itu.