TANGGAMUS – Lepas dari pengawasan orang tua, dua bocah ditemukan tewas saat berenang di Dermaga Apung Pantai Kiluan, Kecamatan Klumbayan, Tanggamus, Lampung.
Dua bocah itu diketahui bernama Pajar Agung (6) dan Dika (7), ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam saat sedang berenang di dermaga apung Pantai Kiluan, pada Senin 14 Oktober 2024.
Peristiwa itu terjadi pada pukul 16.00 WIB, diduga kedua korban, tanpa pengawasan orang tua, sedang berenang di dermaga Apung di depan Pomat Al Pantai Kiluan.
Kasat Polairud Polres Tanggamus, Iptu Zulkarnain mengatakan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, saat itu, kondisi air laut sedang surut, namun sekira pukul 17.00 WIB air laut mulai pasang. Situasi ini menyebabkan kedua korban terseret arus dan tenggelam.
Warga setempat dan keluarga korban segera melakukan pencarian setelah kejadian. Pada pukul 17.30 WIB, kedua korban akhirnya ditemukan di sekitar dermaga apung dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
“Keluarga menolak korban tengelam untuk di autopsi, sehingga kedua korban langsung diserahkan kepihak keluarga untuk di makamkan,”ungkapnya Selasa 15 Oktober 2024.
Kasat mengimbau bahwa peristiwa ini menjadi peringatan penting bagi orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak mereka, terutama saat berada di area yang berpotensi membahayakan seperti pantai atau laut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap perubahan kondisi air laut. Kami turut berduka cita, semoga keluarga korban diberi ketabahan menghadapi musibah ini,” tandasnya. (*)